Aksi tersebut digelar di halaman DPRD DIY di Jl Malioboro Yogyakarta, Rabu (27/2/2008). Ratusan massa yang sebagian besar anggota Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) wilayah DIY itu datang berbondong-bondong menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Massa menggelar orasi dan meminta anggota dewan menerima aspirasi mereka. Para demonstran akhirnya diterima Wakil Ketua DPRD DIY, Gandung Pardiman didampingi anggota dewan dari PKB H. Sukamto dan Krisnam dari FPDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
pertengahan tahun ini, tidak perlu ada pemilihan gubernur, cukup dilakukan penetapan saja," kata dia.
Menurut dia, bila menggunakan UU Pemilu, seseorang hanya diperbolehkan memangku jabatan politis selama dua periode. Namun, Yogyakarta adalah Daerah Istimewa, meski belum ada kepastian undang-undangnya, rakyat Yogya tetap menginginkan Sri Sultan sebagai raja dan gubernur.
"Kami tak mau warga kami jadi korban perebutan politik dan kami mendesak RUU
Keistimewaan DIY segera dibahas di DPR secepatnya," katanya.
Dari DPRD Yogya, massa melanjutkan aksinya ke kantor KPU DIY di Jl Janti Yogyakarta. Di tempat ini mereka menyerahkan pernyataan sikap untuk menolak dilakukan pemilihan gubernur DIY. (bgs/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini