Seorang pria di Manado, Sulawesi Utara, berinisial CG (29) harus berurusan dengan polisi. Warga Kelurahan Bumi Nyiur, Wanea, Manado, itu diamankan polisi karena mencuri 1 unit TV android 32 inc milik pamannya.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufik Arifin, menyebut pelaku mencuri TV milik pamannya karena gajinya tak dibayar. Dalam aksi itu CG tak sendiri, dia bereaksi bersama rekannya berinisial YT. Keduanya kini telah diamankan.
"Pelaku CG beralasan mengajak untuk menyita barang di rumah pamannya karena tidak membayar gaji," kata Taufik, kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Taufik menjelaskan, pelaku masuk melalui pintu belakang rumah. Lalu pelaku berhasil membawa kabur 1 unit TV pamannya tersebut.
"Masuk lewat pintu belakang, kemudian kedua pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil satu unit TV android 32 inc, kemudian langsung pergi jalan kaki, karena lokasi rumah pelaku tidak jauh dari rumah korban," ujarnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi juga menyita barang hasil curiannya itu.
"Pelaku CG merupakan residivis curanik. Polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti," pungkasnya.
(fas/fas)