DPRD Pekanbaru Banjir Karangan Bunga di Tengah Gejolak Pemberhentian Ketua

DPRD Pekanbaru Banjir Karangan Bunga di Tengah Gejolak Pemberhentian Ketua

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 12:42 WIB
Gejolak pemecatan Hamdani dari ketua DPRD Pekanbaru di Riau masih terus berlanjut. Karangan bunga berisikan protes terhadap Hamdani membanjiri kantor DPRD (Raja Adil/detikcom)
Gejolak pemecatan Hamdani dari Ketua DPRD Pekanbaru di Riau masih terus berlanjut. Karangan bunga berisikan protes terhadap Hamdani membanjiri kantor DPRD. (Raja Adil/detikcom)
Pekanbaru -

Gejolak pemecatan Hamdani dari ketua DPRD Pekanbaru di Riau masih terus berlanjut. Karangan bunga berisikan protes terhadap Hamdani membanjiri kantor DPRD.

Berdasarkan pantauan detikcom, Kamis (4/11/2021), terlihat puluhan karangan bunga terparkir di halaman kantor DPRD Pekanbaru. Karangan bunga itu berisikan protes setelah Plt Ketua DPRD Pekanbaru dijabat Ginda Burnama.

"Kami menolak Ginda Burnama menjadi Plt Ketua DPRD Pekanbaru," tulis karangan bunga yang terpampang di pintu masuk dan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gejolak pemecatan Hamdani dari ketua DPRD Pekanbaru di Riau masih terus berlanjut. Karangan bunga berisikan protes terhadap Hamdani membanjiri kantor DPRD (Raja Adil/detikcom)Foto: Raja Adil/detikcom

Tidak hanya menolak Ginda Burnama menjadi Plt Ketua DPRD Pekanbaru, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi juga menggelar spanduk protes pemecatan Hamdani. "Pekanbaru Bela Hamdani," tulis aliansi tersebut dalam spanduk berukuran sekitar 8x1 meter.

"Karangan bunga itu baru dikirim pagi ini. Tadi awalnya hanya satu atau dua, jelang siang terus bertambah," kata warga, Roni, saat ditemui di lokasi.

ADVERTISEMENT

Tak hanya spanduk dan karangan bunga, sekelompok pemuda juga membentangkan foto Ginda Burnama di pintu masuk DPRD. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes.

"Dibentangkan saja tadi spanduknya, ada dilempar-lempar. Nggak tahu apa yang dilempar ke foto di spanduk, saya lihatnya dari seberang," katanya.

Diketahui pemecatan Hamdani ini awalnya direkomendasikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru. Rekomendasi BK terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Hamdani selama menjabat.

Ketua BK DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan, mengatakan rekomendasi dibacakan pada rapat paripurna yang digelar pada 25-26 Oktober dini hari. Dalam rapat diputuskan beberapa pelanggaran.

Gejolak pemecatan Hamdani dari ketua DPRD Pekanbaru di Riau masih terus berlanjut. Karangan bunga berisikan protes terhadap Hamdani membanjiri kantor DPRD (Raja Adil/detikcom)Foto: Raja Adil/detikcom

"Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan beliau (Hamdani). Setelah diperiksa semua saksi pelapor dan ahli hukum tata negara dan administrasi, diputuskan pelanggaran," ujar Ruslan Tarigan kepada detikcom, Rabu (27/10).

DPRD Kota Pekanbaru setuju dengan usulan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua melalui rapat paripurna. Rapat digelar setelah mendapatkan usulan keputusan Badan Kehormatan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Ginda Burnama dan didampingi wakil lainnya, yakni Tengku Aswendi dan Nofrizal. Rapat itu digelar dengan agenda usulan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD.

"Pengumuman pemberhentian pimpinan DPRD Pekanbaru atas nama Hamdani masa jabatan 2019-2024. Menjatuhkan sanksi mengusulkan pemberhentian sebagai alat kelengkapan pimpinan DPRD," ucap Ginda saat rapat, Senin (2/11).

(ras/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads