Pemotor Kesal Jauh-jauh ke Bengkel DLH DKI tapi Kuota Uji Emisi Habis

Pemotor Kesal Jauh-jauh ke Bengkel DLH DKI tapi Kuota Uji Emisi Habis

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 11:41 WIB
Pemotor kesal dan kecewa kuota uji emisi di bengkel DLH DKI habis.
Pemotor kesal dan kecewa kuota uji emisi kendaraan di bengkel DLH DKI habis lantaran dibatasi (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)

Sanksi tilang ini akan berlaku mulai 13 November. Sosialisasi sudah dimulai sejak 12 Oktober sampai 12 November mendatang.

Sanksi juga dijatuhkan kepada pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan tidak memenuhi ambang batas emisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah saatnya hukum tersebut kita tegakkan demi kepentingan bersama mewujudkan udara bersih Ibu Kota," tegasnya.

Asep menuturkan penerapan sanksi tilang ini semestinya berjalan sejak Pergub 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor berlaku efektif pada awal 2021. Selanjutnya, kepolisian akan menerapkan sanksi tilang secara bertahap.

ADVERTISEMENT

"Namun dikarenakan pandemi COVID-19, penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi sempat ditunda," imbuhnya.

Pemotor kesal dan kecewa kuota uji emisi di bengkel DLH DKI habis.Pemotor kesal dan kecewa kuota uji emisi di bengkel DLH DKI habis.(Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)

(rak/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads