Pacar Rachel Vennya Juga Tersangka Kabur Karantinya, Ini 3 Faktanya

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 11:15 WIB
Jakarta -

Pacar Rachel Vennya, Salim Nauderer, juga ditetapkan menjadi tersangka kabur karantina. Selain Rachel Vennya dan pacarnya, manajer dan satu orang yang terlibat dalam kasus kabur karantina ini menjadi tersangka.

"Yang pertama saudari RV sendiri, kemudian satu rekannya, kemudian satu lagi manajernya dan satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (3/11).

Berikut ini tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus kabur karantina:

  • Rachel Vennya
  • Salim Nauderer, pacar Rachel Vennya
  • Maulida Khairunnia, manajer Rachel Vennya
  • OP, protokoler Bandara Soekarno-Hatta

Penetapan status tersangka bagi Rachel Vennya, pacar Rachel Vennya hingga manajer Rachel Vennya ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Gelar perkara yang semula dijadwalkan pada Jumat (4/11) itu dipercepat dan memutuskan total ada 4 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Masalah Rachel ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur. Hasil gelar menentukan empat orang tersangka," sambungnya.

Simak informasi di bawah ini mengenai pacar Rachel Vennya yang juga menjadi tersangka.

Pacar Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara

Salim Nauderer, pacar Rachel Vennya, dijerat dengan UU Karantina Kesehatan karena kabur dari karantina. Ketiganya terancam hukuman 1 tahun penjara. Sementara untuk tersangka OP, dia dijerat dengan Pasal 55 KUHP karena turut serta membantu kabur Rachel Vennya dkk dari karantina.

"UU Karantina itu, ancaman 1 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).

Namun polisi tidak menahan ketiga tersangka tersebut. Alasannya adalah karena ancaman hukuman ketiga tersangka itu di bawah 5 tahun.

"Secara subjektif seperti ini ancamannya 1 tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas, baru kita tahan," tutur Yusri.

Pacar Rachel Vennya Tersangka, Polisi Sudah Kantongi Cukup Bukti

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat alat bukti yang dikantongi polisi untuk menetapkan Rachel Vennya serta 3 orang lainnya sebagai tersangka. Atas dasar bukti-bukti tersebut, polisi kemudian menetapkan Rachel Vennya beserta 3 orang lainnya sebagai tersangka.

Salah satu bukti yang dimiliki polisi adalah keterangan dari saksi. Saksi menyatakan bahwa Rachel Vennya keluar dari tempat karantina RSDC Pademangan sebelum selesai masa karantina.

"Keterangan saksi betul dia keluar dari (RSDC Pademangan), tidak melalui proses karantina. Karantina tidak selesai. Dari keterangan saksi dapat, dari keterangan ahli bahwa sekarang masih diberlakukan seperti itu (kewajiban karantina) dapat, kemudian dari dokumen juga dapat. Alat buktinya ada," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Rabu (3/11/2021).

Pacar Rachel Vennya, Salim Nauderer, sudah ditetapkan jadi tersangka. Lalu kapan dia akan diperiksa polisi lagi? Simak di halaman berikutnya.




(imk/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork