Polisi: Sopir Tewas di Kecelakaan TransJ Vs TransJ Punya Riwayat Epilepsi

Polisi: Sopir Tewas di Kecelakaan TransJ Vs TransJ Punya Riwayat Epilepsi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 08:46 WIB
Jakarta -

Polisi mengungkap fakta terkait sopir J, korban tewas dalam kecelakaan TransJakarta versus TransJakarta di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan rekam medis, sopir J diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi.

"Hasil pemeriksaan dari pihak Kedokteran Pepolisian (Dokpol) dan dari Labfor kepolisian, memang pengemudi (bus TransJ) bernopol B-73474-TK ini punya bawaan penyakit, riwayat kesehatan epilepsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/11).

Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap teman sekamar J di mes Ciputat, Tangerang Selatan. Berdasarkan keterangan saksi WK tersebut, J diketahui sering mengeluhkan sakit kepala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tanyai teman sekamar inisial WK yang sudah kenal 8 bulan dengan korban dan almarhum pernah cerita punya riwayat sakit saraf, sering pusing, dan konsumsi obat hampir setiap hari, yakni obat pusing dan saraf," jelas Sambodo.

ADVERTISEMENT

Polisi juga menemukan obat-obatan seperti fenitoin dan amlodipin di kamar mes sopir J. Hasil pemeriksaan dokter, obat-obatan itu untuk pereda nyeri saraf dan penurun tekanan darah tinggi.

"Saksi menerangkan, untuk turunkan tekanan darah ini, ada obat fenitoin, adalah untuk obat epilepsi pereda kejang atau kompulsen. Amlodipin obat bebas bisa dibeli tanpa resep dokter, sedangkan fenitoin adalah obat keras yang hanya bisa diambil harus menggunakan resep dokter," ujar Sambodo.

Diduga Epilepsi Kambuh

Berkaitan dengan kecelakaan yang terjadi, polisi menduga penyakit epilepsi yang diderita oleh J saat itu kambuh. J diduga kehilangan kesadaran sehingga tidak bisa mengendalikan laju bus Transjakarta yang mengakibatkan tabrakan keras.

"Kesimpulan apa yang sebabkan kecelakaan ini karena pengemudi bus B-7477-TK inisial J kehilangan kesadaran saat mendekati halte Cawang. Kehilangan kesadaran diduga serangan epilepsi tiba-tiba di mana serangan dimungkinkan yang bersangkutan tidak minum obat saraf. Itu ditunjukkan dari urine dan darah pengemudi hasil pemeriksaan labfor," ungkap Sambodo.

Sopir J ditetapkan sebagai tersangka di kasus itu. Namun kasus tersebut disetop karena tersangka meninggal dunia.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads