KPU Bengkulu Prihatin Meixxy Dipecat Gegara VCS: Ini Pelajaran Penting

KPU Bengkulu Prihatin Meixxy Dipecat Gegara VCS: Ini Pelajaran Penting

Lisye Sri Rahayu, Hery Supandi - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 06:53 WIB
Ketua KPU Bengkulu, Irwan Saputra
Irwan Saputra (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Komisioner KPU Kaur, Meixxy Rismanto, dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketua KPU Bengkulu, Irwan Saputra, mengaku prihatin atas kasus yang menjerat Meixxy.

"Tentunya kami sangat prihatin dengan putusan ini di saat kita sedang melakukan konsolidasi persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024," kata Irwan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021) malam.

Irwan mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pemberhentian Meixxy secara resmi oleh KPU RI. Saat ini, pihaknya berupaya menjamin aktivitas KPU Kaur berjalan normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk langkah-langkah selanjutnya, kami menunggu keputusan pemberhentian secara resmi dari KPU RI," sebut dia.

"Yang kita lakukan saat ini adalah monitoring dan supervisi ke KPU Kabupaten Kaur untuk memastikan bahwa aktivitas rutinitas kelembagaan tetap berjalan sebagaimana mestinya," sambung Irwan.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pemecatan Miexxy merupakan pelajaran penting. Dia meminta seluruh anggota KPU di Bengkulu untuk menjaga sikap dan perilaku.

"Putusan ini menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggara Pemilu untuk menjaga sikap dan perilakunya tidak saja terhadap sesuatu yang terkait dengan aktivitas tahapan Pemilu, tetapi juga pada wilayah privasinya. Ada ekspektasi yang sangat tinggi terhadap integritas penyelenggara Pemilu," sebut Irwan.

Meixxy Rismanto sebelumnya dipecat DKPP. Majelis menilai Meixxy Rismanto melanggar etik karena melakukan video call sex (VCS). Satu anggota majelis DKPP menilai Meixxy Rismanto tidak layak dipecat.

"Teradu terbukti melakukan tindakan yang meruntuhkan harkat dan martabat dirinya serta lembaga penyelenggara Pemilu dengan cara mempertontonkan aktivitas seksual secara telanjang melalui panggilan video asusila (video call sex)," demikian bunyi putusan DKPP yang dilansir website-nya, Rabu (3/11).

Simak juga video 'Komisioner KPU: Kita Optimalkan Pemanfaatan Teknologi untuk Pemilu 2024':

[Gambas:Video 20detik]



Bantahan Meixxy

Meixxy Rismanto menjelaskan soal VCS tersebut. Dia mengaku pada 1 Februari sekitar pukul 10.00 WIB menerima panggilan video dari nomor yang tidak tersimpan di ponselnya. Setelah permintaan panggilan video diterima, ternyata tampil video porno.

"Terus saya angkat terlihat video porno dan saya matikan langsung, setelah panggilan WhatsApp itu, tidak selang berapa lama masuk di WhatsApp saya meminta uang," kata Teradu seperti dilihat di situs DKPP, Rabu (3/11).

Dia mengaku pihak yang mengirim pesan WA tidak menyebutkan nominal uang yang diminta. Namun, dia diancam rekaman video call akan disebar.

"Saya bilang silakan karena memang saya tidak pernah melakukan hal seperti yang diadukan oleh pengadu," ujarnya.

Teradu menilai ada modus pemerasan dalam kasus tersebut. Saat itu, dia mengaku berada di Hotel Mercure Harmoni Jakarta.

Dia mengatakan, pada 2 Februari 2021, KPU Kaur akan menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020. Agenda sidang saat itu ialah mendengarkan jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu dan Pengesahan Alat Bukti.

Dia menyatakan membantah keras tuduhan terhadapnya. Dia mengatakan pemberitaan terhadapnya juga tidak berdasar.

"Saya Teradu membantah keras hal itu, hal itu tidak pernah saya lakukan. Pemberitaan tersebut diduga ada pihak-pihak yang akan menghancurkan nama baik Teradu dan nama baik institusi Teradu KPU Kabupaten Kaur," ujarnya.

"Dilihat dari unsur berita tidak memenuhi syarat dan diduga berita hoax dan dugaan Teradu, ini telah didesain dengan baik untuk mempengaruhi hasil Pilkada Kaur Tahun 2020," tambah dia.

Halaman 2 dari 2
(lir/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads