Rachel Vennya Minta Maaf Usai Jadi Tersangka, Siap Jalani Proses Hukum

Rachel Vennya Minta Maaf Usai Jadi Tersangka, Siap Jalani Proses Hukum

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 21:04 WIB
Jakarta -

Polisi telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka kasus karantina. Rachel Vennya pun buka suara dan siap menjalani proses hukum.

"Aku siap mengikuti dan menjalanu konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat," kata Rachel Vennya melalui akun Instagram, Rabu (3/11/2021).

Rachel Vennya menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga baginya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," tambahnya.

Minta Maaf

Rachel Vennya juga meminta maaf atas kesalahan yang membuat masyarakat kecewa.

ADVERTISEMENT

"Aku berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tambahnya.

Seperti diketahui, Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka di kasus karantina. Pacarnya, manajernya, dan protokoler Bandara Soetta juga jadi tersangka.

(mea/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads