Beda dengan Polisi soal Karantina, Rachel Vennya Berbohong?

Beda dengan Polisi soal Karantina, Rachel Vennya Berbohong?

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 18:54 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka di kasus kabur karantina. Polisi juga mengungkapkan fakta bahwa Rachel Vennya sempat menjalani karantina di RSDC Pademangan, tapi tak sampai selesai.

Sebelumnya, Rachel Vennya kepada Boy William menyampaikan pengakuan bahwa ia sama sekali tidak menjalani karantina. Beda dengan pernyataan polisi dan Kodam Jaya yang menyebutkan Rachel sempat dikarantina, tetapi tidak sampai selesai alias kabur.

Pengakuan Rachel Vennya Tak Karantina Sama Sekali

Pengakuan Rachel Vennya tidak karantina sama sekali itu muncul lewat kanal YouTube Boy William.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet," kata Rachel Vennya dalam kanal YouTube Boy William, Senin (18/10).

"Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Rachel Vennya juga menepis kabar meminta sekamar di Wisma Atlet Pademangan bersama pacarnya, Salim. Sebab, dia tidak pernah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.

"Aku tidak minta sekamar juga. Karena memang kenyataannya aku tidak karantina sama sekali," kata dia.


Polisi Sebut Rachel Vennya Sempat Karantina

Polisi memastikan Rachel Vennya sempat karantina di RSDC Pademangan. Namun proses karantina Rachel Vennya, pacarnya, dan manajernya tidak selesai.

"Keterangan saksi betul dia keluar dari (RSDC Pademangan), tidak melalui proses karantina. Karantina tidak selesai," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Rabu (3/11/2021).

Ada Bukti Presentasi Rachel Vennya di RSDC

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkap bahwa Rachel Vennya sempat menjalani karantina selama tiga hari di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Pernyataan Herwin itu pun mematahkan bantahan Rachel Vennya yang mengaku tak menjalani karantina sama sekali.

Terungkapnya Racel Vennya sempat karantina selama tiga hari itu terlacak dari bukti presensi. Herwin mengungkapkan, dari pengecekan absensi, Rachel Vennya sempat dikarantina selama tiga hari.

"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya kan sempat masuk. Kalau di absensinya saya liat itu sempat masuk 3 hari," kata Herwin saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021).

(mea/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads