Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda PDH yang meminta bawang sekarung saat menilang truk di Tangerang, Banten. Aipda PDH kini resmi ditahan.
"Secara tegas Pak Kapolda mengatakan yang bersangkutan kami tarik ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Sudah dipindahtugaskan dan ditarik dari (polisi) lalu lintas bandara sana. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Yusri mengatakan pihaknya juga telah mendalami soal motif oknum polisi minta sekarung bawang. Menurut Yusri, tindakan itu murni didasari kenakalan oknum polisi tersebut.
"Saya katakan ada kenakalan anggota makanya ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut sehingga kita melakukan penindakan secara tegas," ujar Yusri.
Dicopot dari Satlantas
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, oknum polantas itu pun telah dicopot sebagai anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. Dia menegaskan pihaknya tidak mentoleransi tindakan pelaku.
"Yang bersangkutan sudah dicabut dari polantas Polda Metro Jaya," tutur Sambodo.
Selain itu, Sambodo mengatakan PDH telah dipindahkan ke satuan kerja yang tidak berhubungan dengan masyarakat.
"Yang bersangkutan sudah ditarik ke Polda dan sudah dipindahkan ke satuan kerja yang tidak langsung berhubungan dengan masyarakat. Saat ini yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan dan sedang ditahan dalam rangka pemeriksaan tersebut," jelas Sambodo.
Simak di halaman selanjutnya, Dirlantas Polda Metro Jaya meminta maaf
Saksikan video 'Buntut Polisi Palak Sopir 'Sekarung Bawang', Dirlantas Polda Metro Minta Maaf':
(ygs/mea)