Protokoler Bandara Soetta Juga Jadi Tersangka Kasus Rachel Vennya

Protokoler Bandara Soetta Juga Jadi Tersangka Kasus Rachel Vennya

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 17:13 WIB
Jakarta -

Polisi menetapkan 4 tersangka di kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina. Selain Rachel Vennya, kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia, polisi menetapkan satu orang warga sipil lainnya sebagai tersangka.

"Satu orang tersangka lainnya yaitu yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soetta inisial OP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).

Pekan depan polisi akan memeriksa kembali Rachel Vennya dkk. Mereka akan diperiksa dengan status tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senin depan kita periksa sebagai tersangka," imbuhnya.

Sebelumnya, Yusri menyampaikan Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Polisi sebelumnya akan menggelar perkara pada Jumat, tapi dipercepat hari ini dan menetapkan Rachel Vennya dkk sebagai tersangkanya.

ADVERTISEMENT

"Masalah Rachel ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka," beber Yusri.

Yusri mengatakan, selain Rachel Vennya, manajer dan kekasihnya ikut ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, Rachel, pacarnya, sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil ditetapkan tersangka," tutur Yusri.

Meski jadi tersangka, Rachel Vennya tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya 1 tahun penjara.

"Nggak ditahan," kata Yusri.

(mea/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads