Bukan Andika Perkasa, Ini Panglima TNI dengan Masa Jabatan Tersingkat

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 16:53 WIB
Jenderal Andika Perkasa (Foto: dok. KSAD)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI ke DPR. Jika usulan Presiden Jokowi disetujui DPR RI, masa jabatan Andika hanya satu tahun. Namun Andika bukan Panglima dengan masa kerja tersingkat.

Rekor tercepat menjabat sebagai Panglima TNI masih dipegang oleh Edi Sudrajat. Dikutip dari buku 'Feisal Tanjung dan Edi Sudradjat: Dua Jenderal dari Lembah Tidar' susunan tim Majalah Tempo, kala itu Panglima TNI masih disebut Panglima ABRI (Pangab). Edi hanya tiga bulan menjabat sebagai Pangab, yakni dari 19 Februari 1993 hingga 21 Mei 1993.

Namun ia juga tercatat sebagai KSAD dengan masa jabatan terlama, yakni 5 tahun. Ia juga dikenal sebagai Panglima TNI yang menyerukan 'back to basic' alias kembali ke dasar (barak). Maksudnya yaitu agar anggota TNI fokus kembali ke barak dan meninggalkan bisnis.

Buku biografi Edi Sudrajat (detikcom)

Sedangkan Andika masih memiliki masa kerja 13 bulan lagi saat menjadi Panglima TNI. Jika merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk bintara dan tamtama ialah 53 tahun.

Andika lahir di Bandung pada 21 Desember 1964. Kini usianya 56 tahun dan 21 Desember nanti berulang tahun ke-57. Artinya, Andika masih memiliki sisa masa kerja satu tahun satu bulan atau 13 bulan lagi.

Simak video 'Profil Jenderal Andika Perkasa, Pilihan Jokowi Jadi Calon Panglima TNI':







(rdp/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork