Usai Video Viral, Pria Gondrong Keroyok Mahasiswa Sumsel Cukur Rambut

Usai Video Viral, Pria Gondrong Keroyok Mahasiswa Sumsel Cukur Rambut

Prima Syahbana - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 16:24 WIB
Screenshot video viral mahasiswa dikeroyok di kampus Politeknik Negeri Sriwijaya (dok. Istimewa)
Screenshot video viral mahasiswa dikeroyok di kampus Politeknik Negeri Sriwijaya (dok. Istimewa)
Palembang -

Sosok pria gondrong yang ikut mengeroyok mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya berinisial ART (20) menjadi sorotan. Ternyata pria tersebut telah mencukur rambut setelah video pengeroyokan itu viral di media sosial (medsos).

Pria tersebut diketahui bernama M Rivaldo Dewa Putra (20). Dewa telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

"Yang gondrong (di video viral) namanya Dewa. Dia sudah cukur rambut waktu kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi kepada detikcom, Rabu (3/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video beredar, tampak pria berambut gondrong mengenakan baju warna abu-abu memukul korban ART (20).

Empat terduga pengeroyok mahasiswa berinisial ART (20) di Politeknik Negeri Sriwijaya ditetapkan jadi tersangka. Keempat tersangka juga ditahan. (dok Istimewa)Pria gondrong yang ikut mengeroyok mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya berinisial ART (20) telah mencukur rambut setelah video pengeroyokan itu viral (dok. Istimewa)

"Jadi peran dia (Dewa) ikut memukul (korban) saat kejadian pengeroyokan," katanya.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi, Dewa mengaku mencukur rambutnya sebelum ditangkap bukan untuk menghilangkan jejak atau mengelabui polisi. Namun polisi tidak lantas percaya atas pengakuannya tersebut.

"Alasan dia gitu, memang mau dicukur saja, cuma ya kita tidak terlalu percaya," jelasnya.

Dewa telah ditetapkan sebagai tersangka bersama ketiga rekannya, yakni Amar Wiratama (20), Hasbi Mahfud (20), dan Aji Aslam Maulana alias AJ (21). Mereka juga ditahan.

Lihat juga Video: Cemburu Buta, Pemuda Ajak Teman Keroyok Pria yang Nge-chat Pacarnya

[Gambas:Video 20detik]



"Keempat pelaku pengeroyokan (terbukti bersalah) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kompol Tri.

Tri mengaku, dari hasil pengembangan, 11 orang lainnya yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO tidak ada keterlibatan dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Empat terduga pengeroyok mahasiswa berinisial ART (20) di Politeknik Negeri Sriwijaya ditetapkan jadi tersangka. Keempat tersangka juga ditahan. (dok Istimewa)Empat terduga pengeroyok mahasiswa berinisial ART (20) di Politeknik Negeri Sriwijaya ditetapkan jadi tersangka. Keempat tersangka juga ditahan. (dok. Istimewa)

"Sebelas (orang) lainnya itu saat kejadian sedang ada dalam sebuah pertandingan olahraga voli di kampus tersebut. Jadi, yang lain (11 orang) itu hanya ikut meramaikan saja, ikut kejar-kejaran saja, tidak ada ikut menganiaya (korban)," katanya.

"Para tersangka dijerat tentang tindak pidana Pasal 170 KUHP. Kalau berkasnya sudah lengkap, akan langsung kita serahkan ke kejaksaan," jelasnya.

Polisi mengatakan pengeroyokan yang dialami mahasiswa Polsri semester V itu terjadi karena adanya saling pandang antara korban dan pelaku. Pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (30/10) sore.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads