Sopir yang Tewas dalam Kecelakaan TransJ Vs TransJ Jadi Tersangka!

Sopir yang Tewas dalam Kecelakaan TransJ Vs TransJ Jadi Tersangka!

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 13:51 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut TransJakarta Vs TransJakarta di Jl MT Haryono, Cawang, Jaktim. Dari hasil gelar perkara, sopir TransJ inisial J, yang tewas dalam kecelakaan itu, ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim traffic accident analysis (TAA), kecelakaan tersebut disebabkan faktor human error.

"Hasil kesimpulan, penyebab kecelakaan adalah human error atau dari pengemudi yang meninggal dunia yang membawa bus TransJakarta adalah tersangkanya," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di kantor Gakkum Pancoran, Jaksel, Rabu (3/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menambahkan korban diduga mengalami epilepsi. Hal ini didasarkan atas pemeriksaan medis korban oleh tim dokter dan Labfor.

"Diduga sampai saat ini hasil riksa dokter dan Labfor kepolisian memang si pengemudi ini punya bawaan riwayat sakit epilepsi," katanya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin (25/10) sekitar pukul 08.45 WIB di daerah Cawang, Jakarta Timur. Total ada 33 orang yang menjadi korban akibat peristiwa tersebut.

Dari 33 orang itu, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Korban meninggal dunia merupakan sopir berinisial J dan satu penumpang.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads