Penyelidikan kasus kecelakaan maut TransJakarta menabrak TransJakarta di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, telah rampung. Siang ini polisi mengumumkan tersangka di kasus kecelakaan yang menewaskan sopir TransJ dan penumpangnya itu.
"Rencananya siang ini pukul 13.00 WIB akan kami umumkan tersangkanya," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi detikcom, Rabu (3/11/2021).
Pengumuman tersangka akan disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dan jajaran, pihak PT Transportasi Jakarta, operator TransJ serta dokter selaku saksi ahli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pengumuman tersangka, pihak kepolisian akan menjelaskan soal fakta-fakta dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
"Nanti kami akan sampaikan gambaran penyebab terjadinya kecelakaan serta rekomendasi untuk TransJakarta dan operator supaya tidak terjadi kecelakaan kembali," imbuh Argo.
Sopir TransJ Jadi Tersangka?
Terkait siapa tersangka dalam kecelakaan itu, Argo belum mau menyampaikannya. Namun Argo memberikan gambaran secara umum siapa yang dapat dijadikan sebagai tersangka dalam sebuah peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban luka atau meninggal dunia.
AKBP Argo mengatakan kecelakaan dilihat dari 2 faktor, yakni faktor manusia dan kendaraan itu sendiri.
"Adakah faktor human error, artinya dari manusianya sendiri, sopirnya kah atau faktor vehicle error, artinya penyebab kecelakaan yang disebabkan karena faktor kendaraan," kata Argo.
"Nah, terkait kasus kecelakaan TransJ ini siapa tersangkanya, nanti akan kami sampaikan dalam konferensi pers," katanya.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin (25/10), sekitar pukul 08.45 WIB, di daerah Cawang, Jakarta Timur. Total ada 33 orang yang menjadi korban imbas peristiwa tersebut.
Dari 33 orang itu, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Korban meninggal dunia merupakan sopir berinisial J dan satu penumpang lainnya.
Simak juga video 'Fakta-fakta Terbaru soal Kecelakaan Maut Bus TransJakarta':