Polisi masih menyelidiki kasus tabrakan maut yang melibatkan dua bus TransJakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Polisi segera mengumumkan tersangka di kasus kecelakaan tersebut pekan ini.
"Hari Kamis (4/11) kita mau rilis sama Pak Direktur ya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Senin (1/11/2021).
Argo mengatakan saat ini pihaknya masih memerlukan sejumlah keterangan saksi tambahan. Ada dua saksi baru yang akan diperiksa polisi besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua saksi itu adalah dokter dan Direktur Operasional TransJakarta. Pemeriksaan keduanya akan dilakukan besok di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa (2/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Jadi kalau dokter itu kan kita telah menemukan beberapa obat ya di tempat mess sopir. Kita mau tanya efek sampingnya apa dan penggunaan obat ini sebetulnya untuk apa. Jdi untuk menguatkan saksi-saksi terhadap kondisi pengemudi sendiri," terang Argo.
Sementara itu, untuk saksi Direktur Operasional TransJakarta, polisi akan menggali terkait sisi teknis operasional TransJakarta. Keterangan perihal SOP hingga keamanan teknis dalam bus TransJakarta akan digali penyidik dalam pemeriksaan besok.
"Kalau Dirops ini lebih cenderung ke SOP di TransJakarta. Maksudnya di TransJakarta ada SOP nggak seperti kecepatan yang diperbolehkan maksimalnya berapa di jalur busway. Ini ada standarnya nggak," terang Argo.
"Kan kalau di UU Lantas sudah jelas tuh misal kecepatan di jalan tol itu minimum 60, 80, 100 km/jam. Nah untuk di busway ini ada kecepatan tertentu nggak, terus apakah bus ini dilengkapi sama penahanan kecepatan," tambahnya.
Sejauh ini sudah ada 16 orang yang telah diperiksa polisi. Argo mengatakan dua saksi tambahan yang diperiksa nantinya akan memperkuat asumsi penyidik perihal penyebab kecelakaan maut tersebut.
"Iya melengkapi karena ada keterkaitan. Kan kita sudah periksa 16 orang saksi ditambah dua orang ini jadi 18. Jadi keterangan dua orang ini memperkuat asumsi dari penyidik sehingga terjadilah kesimpulan perbuatan yang dilakukan pengemudi sehingga menimbulkan kecelakaan," tutur Argo.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin (25/10) sekitar pukul 08.45 WIB di daerah Cawang, Jakarta Timur. Total ada 33 orang yang menjadi korban imbas peristiwa tersebut.
Dari 33 orang itu, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Korban meninggal dunia merupakan sopir inisial J dan satu penumpang lainnya.