Surpres Calon Panglima TNI: Andika Akan Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto
Jenderal TNI Andika Perkasa diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai calon panglima TNI. Dia akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun.
Pemerintah mengharapkan agar DPR segera memberikan persetujuan mengenai calon panglima TNI ini dan bisa memprosesnya. Hal ini bertujuan agar Presiden bisa segera melatih panglima TNI yang baru sebelum panglima TNI sekarang berakhir masa jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surpres Calon Panglima TNI: Masa Kerja Andika Masih 13 Bulan Lagi
Jenderal TNI Andika Perkasa diketahui masih memiliki masa kerja 13 bulan lagi. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, di mana usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk bintara dan tamtama ialah 53 tahun.
Diketahui Andika lahir pada 21 Desember 1964. Saat ini usianya masih 56 tahun dan pada 21 Desember mendatang bakal berusia 57 tahun. Dengan demikian, Andika masih memiliki masa kerja 1 tahun 1 bulan atau 13 bulan lagi.
(izt/imk)