Surpres Calon Panglima TNI Diterima DPR, Ini Sosok dan 3 Kabar Terbarunya

Surpres Calon Panglima TNI Diterima DPR, Ini Sosok dan 3 Kabar Terbarunya

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 12:53 WIB

Surpres Calon Panglima TNI: Andika Akan Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

Jenderal TNI Andika Perkasa diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai calon panglima TNI. Dia akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun.

Pemerintah mengharapkan agar DPR segera memberikan persetujuan mengenai calon panglima TNI ini dan bisa memprosesnya. Hal ini bertujuan agar Presiden bisa segera melatih panglima TNI yang baru sebelum panglima TNI sekarang berakhir masa jabatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surpres Calon Panglima TNI: Masa Kerja Andika Masih 13 Bulan Lagi

Jenderal TNI Andika Perkasa diketahui masih memiliki masa kerja 13 bulan lagi. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, di mana usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk bintara dan tamtama ialah 53 tahun.

Diketahui Andika lahir pada 21 Desember 1964. Saat ini usianya masih 56 tahun dan pada 21 Desember mendatang bakal berusia 57 tahun. Dengan demikian, Andika masih memiliki masa kerja 1 tahun 1 bulan atau 13 bulan lagi.

ADVERTISEMENT


(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads