FBI Kawal Ketat Deportasi WN AS Pembunuh Ibu Kandung dalam Koper di Bali

Sui Suadnyana - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 11:51 WIB
WN AS Heather Lois Mack, pembunuh ibu kandung dalam koper di Bali, resmi dideportasi dari Bali. FBI ikut mengawal ketat proses deportasi Heather. (Foto: dok. Kemenkumham Kanwil Bali)
Denpasar -

Warga negara (WN) Amerika Serikat (AS) Heather Lois Mack, pembunuh ibu kandung dalam koper di Bali, resmi dideportasi dari Bali. Federal Bureau of Investigation (FBI) ikut mengawal ketat proses deportasi Heather.

Heather dideportasi bersama anak perempuannya berinisial ES. Mereka dideportasi pada Selasa (2/11) dengan pengawalan ketat dari pihak Rudenim Denpasar, kepolisian, dan FBI melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurai Rai.

"Petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak avsec Bandara I Gusti Ngurah Rai," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11/2021).

"Terkait pendeportasian ini, yang diduga akan banyak menyita perhatian, sehingga pihak avsec akan memfasilitasi jalur khusus masuk bandara," tambahnya.

Heather dan anaknya akan diusulkan ke dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkumham.

Menurut Jamaruli, Heater diusulkan dimasukkan dalam daftar penangkalan seumur hidup. Sedangkan anaknya, ES, diusulkan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan selama 6 bulan.

"Heather Lois Mack terbukti telah melanggar Pasal 75 UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan," kata dia.

Proses Deportasi

Heather sebelumnya dipenjara di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan. Setelah bebas, sejak 29 Oktober 2021 sampai 2 November 2021, Heather lalu ditahan di Rudenim Denpasar sebelum dideportasi.

Sementara itu, anak Heather berinisial ES ditempatkan di luar Rudenim Denpasar dengan temannya, yaitu Oshar Putu Melodi Suartama, bersama dua petugas dari Polda Bali.

Mereka lalu diterbangkan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3. Setelah itu dilanjutkan penerbangan internasional menggunakan maskapai Delta Airlines DL7932 dengan waktu keberangkatan pukul 21.50 WIB dengan rute Bandara Soekarno Hatta-Incheon-Chicago.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork