Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta turun ke level 1. DPRD DKI Jakarta mengingatkan bahwa Ibu Kota belum sepenuhnya terbebas dari COVID-19.
"Yang terpenting sekarang kita harus tetap waspada dan tahan diri. Masih level 1, belum (zona) hijau," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Zita turut mensyukuri PPKM DKI turun ke level 1. Pimpinan DPRD DKI dari Fraksi PAN itu mengingatkan bahwa seluruh pihak berkontribusi menurunkan level PPKM DKI.
"PPKM DKI level 1 kita syukuri. Tentu ini kerja sama semua pihak, warga DKI bersama pemprov, dan tentu pemerintah pusat. Tentu semua punya andil," ucapnya.
Lebih lanjut, Zita berharap DKI segera menjadi zona hijau COVID-19. Dengan begitu kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa dilakukan seperti sebelum pandemi.
"Harapan saya 1, agar DKI menjadi zona hijau dan anak-anak bisa kembali bersekolah secara penuh," harap putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri mengapresiasi kinerja Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Pimpinan DPRD DKI dari Fraksi Demokrat itu mewanti-wanti untuk tetap waspada, agar tidak ada lagi lonjakan kasus Corona seperti yang terjadi beberapa bulan lalu.
"Saya melihat saat ini Jakarta telah terbangun dari mimpi buruk pandemi COVID-19 kemarin. Harapan saya, semoga kita benar-benar selalu terjaga dan waspada, memahami pola new normal untuk dapat diterapkan dalam kehidupan," tutur Misan.
"Jangan hanya sekedar 'mendusin' lalu mengulang tidur dan mimpi buruk yang sama," lanjut Misan mengingatkan.
Seperti diketahui, berdasarkan Inmendagri yang dikeluarkan oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 1 November 2021, saat ini Jakarta berstatus PPKM Level 1. Penerapan PPKM level 1 di Jakarta mulai diberlakukan dari Selasa 11 November 2021.
Jakarta mengalami penurunan level PPKM, di mana dalam periode PPKM sebelumnya Jakarta masih berstatus PPKM level 2. Saat ini Jakarta sudah mencapai total vaksinasi dosis 1 minimal 70% dan capaian vaksinasi dosis 1 untuk lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60%. Maka dari itu saat ini Jakarta berstatus PPKM level 1.
Simak aturan terbaru PPKM Level 1 di halaman selanjutnya:
(fas/zak)