Komnas HAM Selidiki Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogya

Komnas HAM Selidiki Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogya

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 23:10 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Foto Ilustrasi (Thinkstock)
Yogyakarta -

Komnas HAM akan menyelidiki laporan eks napi soal dugaan kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Komnas HAM meminta Dirjen Lapas dan Kepala Lapas untuk terbuka memberikan informasi.

"Kami sedang mendalami untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan. Lebih spesifik lagi sebenarnya soal penyelidikan karena peristiwa ini mengagetkan kita semua," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

"Kalau melihat dari informasi dasar yang diberikan oleh teman-teman tersebut, karakter dan polanya peristiwa itu kemungkinan besar memang terjadi. Jadi memang ini menjadi persoalan serius bagi kita semuanya. Oleh karenanya, Komnas HAM akan melakukan pendalaman dengan penyelidikan, bisa turun ke lapangan atau melakukan pemanggilan kepada mereka semua. Oleh karenanya kami minta supaya Dirjen Lapas, Kalapas, terbuka untuk itu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anam belum dapat memastikan benar-tidaknya dugaan kekerasan tersebut. Namun Komnas HAM, kata Anam, sangat menyayangkan jika hal tersebut benar terjadi.

"Benar atau tidaknya kami belum tahu. Membaca di beberapa media itu kan respons yang diberikan adalah memang yang bernada mengancam dengan kata-kata membuat gaduh dan sebagainya, itu kami sangat sayangkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Anam, untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut, harus ada tindak lanjut dan investigasi mendalam. Dia mengatakan tidak boleh ada kekerasan di Lapas karena Lapas merupakan tempat pembinaan bagi para terpidana untuk menjadi lebih baik.

"Harusnya kalau memang itu terjadi ya diinvestigasi, diungkap kebenarnyannya dan ini dianggap sebagai satu otokritik sehingga memang ke depannya Lapas semakin lama semakin baik melakukan pembinaan dengan baik agar orang bisa kembali lagi ke masyarakat dari orang yang terpidana menjadi orang yang baik dan berkontribusi ke masyarakat. Kan itu tugasnya Lapas itu. Kan bukan penjara, tapi lembaga pemasyarakatan," ucapnya.

Lebih lanjut, Anam mengatakan, jika laporan tersebut benar adanya, pihak-pihak yang terlibat harus diberikan sanksi. Dia menegaskan peristiwa serupa ke depan tidak boleh lagi terjadi di Lapas.

"Dan jika memang itu terjadi dan orang-orangnya ada ya harus dikasih sanksi. Tidak boleh lagi ada peristiwa-peristiwa ini yang merendahkan harkat dan martabat manusia dan ada perilaku penyiksaan di sana," imbuhnya.

Kesaksian Eks Napi

Diberitakan sebelumnya, sejumlah eks narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta memberikan kesaksian soal adanya tindak kekerasan di dalam lapas. Mereka kemudian melapor ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY.

Vincentius Titih Gita (35), warga Yogyakarta, adalah salah satu eks napi yang melapor ke ORI. Diceritakannya, banyak pelanggaran HAM dan penyiksaan yang terjadi di lapas.

"Banyak pelanggaran HAM di lapas, berupa penyiksaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita langsung dipukuli pakai selang, diinjak, (pakai) kabel juga, dipukul pakai kemaluan sapi (yang dikeringkan)," kata Vincen saat ditemui di kantor ORI DIY, Depok, Sleman, Senin (1/11).

Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah klarifikasi ke pihak Lapas Narkotika Yogya.

"Apa yang disampaikan nanti akan diklarifikasi oleh tim. Tapi yang pasti secara kejadian mereka mengeluhkan berbagai perlakukan yang mereka rasa sebagai tindakan kekerasan selama interaksi pelayanan publik di lapas," kata Budhi, Senin (1/11).

Dari laporan yang diterima Ombudsman, jumlah korban kekerasan di Lapas Narkotika Yogya sekitar 10 orang lebih. Jumlah itu diperkirakan masih bisa bertambah.

"(Korban kekerasan di lapas) 10-an ada. Tapi menurut mereka masih banyak," sebutnya.

(dek/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads