detikcom Do Your Magic: Tangsel Minta Kabel Semrawut Depan SD Ini Dibereskan!

ADVERTISEMENT

detikcom Do Your Magic

detikcom Do Your Magic: Tangsel Minta Kabel Semrawut Depan SD Ini Dibereskan!

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 17:12 WIB
Tiang gardu listrik makan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, 25 Oktober 2021. (Marteen Ronaldo P/detikcom)
Tiang gardu listrik makan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, 25 Oktober 2021. (Marteen Ronaldo P/detikcom)
Jakarta -

Berbahaya! Selain masalah tiang dan gardu listrik memakan badan jalan di Jl WR Supratman, ada pula masalah kabel semrawut yang menyertai masalah tersebut. Di lokasi ini, kabel semrawut ada di depan gedung SD negeri.

Kabel semrawut ada di depan SD Negeri Pondok Ranji 01, Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Kabel itu menggelantung dari pohon ke gardu listrik PLN, sampai sangat rendah, serendah betis orang dewasa, bahkan menyentuh aspal.

"Banyak sekolah yang di pinggir jalan dan memang banyak utilitas kabel internet dan macam-macam. Saya berharap pemilik instrumen itu agar merapikan semua itu sehingga tidak mengganggu dan membahayakan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono, kepada detikcom, Selasa (2/11/2021).

Meski kabel itu menggantung ke tiang gardu listrik PLN, saat didekati, kabel itu bertuliskan 'X-node Fiberhome 2019 Kabel Optik G.652D 48/8'. Tampaknya ini adalah kabel optik, bukan kabel listrik. Apa pun itu, jelas kondisi ini tidak aman bagi warga.

"Saya khawatir itu membahayakan anak-anak di situ," kata Taryono.

Tiang makan jalan dan kabel smerawut di Jl WR Supratman, tapatnya di dekat SDN Pondok Ranji 01.Tiang makan jalan dan kabel semrawut di Jl WR Supratman, tepatnya di dekat SDN Pondok Ranji 01. (Firda Cynthia/detikcom)

Saat detikcom memantau kondisi di lokasi pada Senin (25/11) pekan lalu, kabel-kabel masih semrawut.

Soal gardu PLN, Disdikbud Tangsel mempersilakan PLN bersurat kepada dirinya supaya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bisa mempertimbangkan izin penggunaan lahan Disdik di SDN Pondok Ranji 01 itu. PLN perlu lahan di SD itu untuk lokasi gardu PLN yang sampai saat ini masih berada di badan jalan.

"Pihak PLN agar membuat surat permohonan izin pemanfaatan lahan atas aset yang sekarang dimiliki Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan," kata Taryono.

(dnu/aik)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT