Sejumlah gardu PLN masih memakan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, salah satunya di depan SDN Pondok Ranji 01. PLN butuh lahan pengganti untuk memindahkan gardunya dari badan jalan itu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan mempersilakan PLN bersurat.
"Pihak PLN agar membuat surat permohonan izin pemanfaatan lahan atas aset yang sekarang dimiliki Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono, kepada detikcom, Selasa (2/11/2021).
Disdikbud Tangsel bakal menerima surat tersebut bila PLN mengajukannya sebagai izin untuk memanfaatkan lahan Disdikbud Tangsel. Nantinya pengajuan izin pemanfaatan lahan akan diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Selanjutnya (bila surat sudah diterima Disdikbud dan BPKAD), pihak PLN akan diundang oleh BPKAD untuk pembahasan bersama, apakah itu (penggunaan lahan) diizinkan atau tidak," kata Taryono.
Hingga saat ini, belum ada surat dari PLN yang diterima Disdikbud Tangsel.
Pemkot Tangsel memang sudah mencabut banyak tiang yang makan badan jalan di Jl WR Supratman. Namun masih ada tiga gardu PLN yang ada di lokasi ini:
1. Depan SDN Pondok Ranji 01
2. Seberang Masjid Al-Istiqomah dan Kantor MUI Kecamatan Ciputat Timur
3. Depan Griya Hijau
![]() |
Khusus untuk gardu PLN yang ada di depan SDN Pondok Ranji, PLN sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan supaya diizinkan memindahkan gardu tersebut ke lokasi baru di lahan milik Dinas Pendidikan.
"Untuk koordinasi sudah kami lakukan. Insyaallah akan kami pindahkan gardunya. Kini kami menunggu izin untuk lokasi gardu yang baru," kata Manajer PLN Ciputat Heru Rianto kepada detikcom, Jumat (29/10) pekan lalu.
(dnu/aik)