Kasus pencurian tabung gas oleh pasutri di Senen, Jakarta Pusat, diselesaikan secara restorative justice. Pasalnya, pihak korban telah mencabut laporan dan memaafkan pelaku.
"Diselesaikan secara restoratif, ya," ujar Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Ari menyebut Muhammad Yusuf, pemilik tabung gas, juga telah mencabut laporannya di kepolisian. Kedua pihak juga telah saling memaafkan.
"Terus rencananya dari Polsek Senen juga memberikan bantuan kepada tersangka keluarga yang diamankan dan memberikan pengecekan kesehatan dan lain-lain," jelas Ari.
Pasutri Pencuri Mengaku Khilaf
Sebelumnya, EL (35) dan IA (32) meminta maaf dan mengaku khilaf. Pasutri ini mengaku nekat mencuri karena terdesak ekonomi.
"Nama saya EL dan istri saya, melakukan ini karena kebutuhan rumah tangga, Pak, buat sehari-hari, makan, ya, kebutuhan aja, Pak. Karena saya benar-benar sulit buat hidup," ujar EL kepada polisi dalam video yang diterima detikcom, Senin (1/11).
EL bersama istrinya mengaku kepepet sehingga mencuri tabung gas tersebut. Dia juga mengaku khilaf atas perbuatannya itu.
"Ini buat kebutuhan hidup, kepepet, makanya saya bisa melakukan ini sehingga saya khilaf," ucapnya.
Simak alasan pasutri curi tabung gas, di halaman selanjutnya
(ain/mea)