KPK Sambut Baik Putusan KIP yang Tolak Gugatan Sengketa Informasi TWK

KPK Sambut Baik Putusan KIP yang Tolak Gugatan Sengketa Informasi TWK

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 12:54 WIB
Ali Fikri
Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)

KIP Tolak Gugatan Terkait Sengketa Informasi

Sebelumnya, KIP menolak gugatan terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. KIP menyatakan KPK sebagai pihak yang digugat tidak memiliki kewenangan memberikan informasi sebagaimana yang dimintakan pemohon.

Dalam hal ini duduk sebagai pemohon adalah Freedom of Information Network Indonesia (FOINI), dan sebagai termohon adalah KPK. Putusan Nomor 018/VII/KIPPS/2021 ini dibacakan oleh Majelis KIP pada Senin (1/11) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memutuskan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan informasi dalam sengketa a quo tidak dalam penguasaan termohon," ujar ketua majelis KIP Gede Narayana.

Duduk sebagai majelis yang mengadili gugatan ini adalah Gede Narayana sebagai Ketua majelis. Anggotanya M Syahyan dan Romanus Ndau.


(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads