DP diamankan bersama 4 orang lainnya. Namun, setelah diinterogasi, 4 orang lainnya tidak terbukti menembaki pospol.
"Empat orang saat kita amankan sebagai saksi, mereka mengungkapkan alibi. Alibi kita cek satu per satu, setelah dicek benar mereka saat kejadian berada di suatu tempat dan itu dikuatkan saksi-saksi lain," jelas Winardy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka ditahan di Polres Aceh Barat," ujar Winardy.
Kronologi Penembakan
Penembakan Pos Polisi Panton Reu di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, terjadi pada Kamis (28/10), sekitar pukul 03.15 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan 16 selongsong peluru kaliber 7,26 milimeter serta 22 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter. Selain itu, polisi menemukan enam proyektil.
Dilaporkan tak ada anggota kepolisian yang menjadi korban akibat peristiwa tersebut. Senjata api yang diduga digunakan pelaku adalah senapan serbu AK-47 dan SS1 atau M-16.
(isa/eva)