Polisi menetapkan satu tersangka penembakan pos polisi (pospol) di Aceh Barat, Aceh. Tersangka berinisial DP dan diduga menyerang Pospol Panton Reu di Gampong Manggi, Panton Reu, karena dendam.
"Kita mencurigai motifnya dendam kepada kepolisian, tersangka juga diduga pelaku perampokan pedulang emas di Aceh Barat," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Winardy mengatakan, dalam kasus perampokan, polisi sedang menyelidiki keberadaan tersangka meski korban tidak melapor. Keberadaan DP diburu personel Polsek Kawai XVI dan Polres Aceh Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia dicari polisi, tidak suka dengan polisi sehingga melakukan penembakan di Pospol," jalas Winardy.
Menurutnya, polisi masih mendalami motif lain penembakan tersebut. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti peluru dan selongsong.
"Dari tangannya, kita sita barang bukti tiga peluru aktif dan selongsong. Peluru kita temukan di kawasan Pantai Cermin yang merupakan lokasi perampokan pendulang emas," ujarnya.
Sementara empat orang yang sempat diamankan telah dipulangkan. Keempatnya tidak terbukti menembak pos polisi.
Sebelumnya, Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat, ditembaki orang tak dikenal. Penambakan tersebut terjadi Kamis (28/10), sekitar pukul 03.15 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan 16 selongsong peluru kaliber 7,26 milimeter serta 22 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter. Selain itu, polisi menemukan enam proyektil peluru.
"Proyektil yang kita temukan satu buah di dalam tembok samping Pospol, satu buah di depan pintu masuk Pospol, dan satu buah di ruangan dalam Pospol," jelas Winardy.