Wagub DKI Ungkap KBRI Beri Masukan ke Turki untuk Ganti Nama Ataturk

ADVERTISEMENT

Wagub DKI Ungkap KBRI Beri Masukan ke Turki untuk Ganti Nama Ataturk

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 13:39 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Karin Nur Secha/detikcom
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI belum menerima usulan untuk nama jalan di Jakarta dari Pemerintah Turki. Riza Menyebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara akan mengusulkan nama kota sebagai nama jalan.

"Sampai sekarang kami belum menerima usul nama resmi dari Pemerintah Turki, dalam hal ini Provinsi Ankara. Namun demikian, pihak KBRI di Ankara akan memberi masukan supaya Turki memberi alternatif nama selain Ataturk," kata Riza melalui keterangannya, kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

"Informasi yang kami dapat dari Pak Dubes, pihak KBRI akan mengusulkan nama-nama kota," lanjutnya.

Riza menuturkan nama jalan akan ditentukan oleh Pemerintah Turki. Riza mengatakan nantinya nama jalan yang dipilih Pemerintah Turki akan didiskusikan oleh Pemprov DKI.

"Pihak Turki yang akan menentukan namanya. Namun demikian meskipun nanti Turki sudah memutuskan namanya, masih terbuka ruang untuk kita diskusikan. Karena ini kan berada di wilayah teritorial kita," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengirim surat ke Kedutaan Besar RI di Turki buntut polemik rencana penamaan jalan di Jakarta dengan nama tokoh Turki, Mustafa Kemal Ataturk. Pemprov DKI meminta pemerintah Turki dapat berdiskusi sebelum memutuskan nama jalan yang diusulkan.

"Jadi DKI sudah menyampaikan surat ke Duta Besar Indonesia untuk Turki menyampaikan bahwa kami tentu menghargai menghormati usulan nama yang disampaikan oleh Pemerintah Turki," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/10).

Riza mengatakan proses perubahan nama jalan harus mendengarkan pendapat masyarakat jika nama yang diusulkan memicu perdebatan. Dia mengatakan hal itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Pemprov DKI berharap nama jalan yang diusulkan Pemerintah Turki ke RI tak diambil dari nama tokoh, melainkan nama kota di Turki. Dia berharap pemerintah Turki mengusulkan Istanbul atau Ankara untuk dijadikan nama jalan

Untuk diketahui, rencana penamaan Jalan Ataturk di Jakarta berawal dari permintaan Pemerintah RI agar nama jalan di dekat KBRI Ankara diganti dengan nama Jalan Sukarno. Permintaan itu dikabulkan pemerintah Turki.

Sebagai balasannya, pemerintah Turki juga meminta hal yang sama agar ada jalan namanya Kemal Ataturk. Lokasinya diminta tidak jauh-jauh dari Kedutaan Turki di Jalan Rasuna Said, Jakarta.

Penjelasan Dubes RI di Turki

Rencana perubahan nama jalan di Jakarta menjadi nama Ataturk kemudian menimbulkan polemik di masyarakat. Duta Besar Indonesia untuk Ankara, Muhammad Iqbal, menegaskan perubahan jalan dengan nama tokoh sekuler Turki itu belum diputuskan.

"Bahkan belum diusulkan. Spekulasi publik bahwa yang akan diusulkan adalah nama Ataturk. Faktanya belum ada usulan apa-apa," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).

Iqbal menjelaskan sejak awal perubahan nama jalan ini merupakan kesepakatan antara pemerintah RI dan Turki sebagai simbol kedekatan kedua bangsa sejak abad ke-15. Nantinya, yang akan menentukan perubahan nama jalan di Jakarta adalah pemerintah Turki.

Iqbal menuturkan, sejauh ini proses pemberian nama jalan masih berlanjut. Yang jelas, dia meyakini nama yang diberikan pemerintah Turki dapat mewakili harapan rakyatnya.

(dek/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT