Kasus pedagang Pajak (Pasar) Pringgan Medan korban penikaman malah jadi tersangka telah disetop polisi. Sebelum kasus ini, ada dua kasus lain di mana korban menjadi tersangka dan juga telah disetop polisi. Imbas arahan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kasus Pertama terjadi di Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Kasus ini berawal dari video viral menunjukkan pria diduga preman menendang pedagang yang belakangan diketahui bernama Litiwari Gea.
Litiwari, yang merupakan korban, sempat ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Litwari Gea ini dilakukan Polsek Percut Sei Tuan usai mendapat laporan balik dari pria diduga preman, Benny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini kemudian menjadi sorotan berbagai pihak. Polrestabes Medan dan Polda Sumut kemudian turun tangan menarik kasus tersebut.
Laporan yang dilayangkan Litiwari ditangani oleh Polrestabes Medan. Sementara, laporan dari Benny yang membuat Litiwari menjadi tersangka ditarik Polda Sumut.
Proses audit terhadap penyidikan itu kemudian dilakukan. Dari proses audit itu, Polda Sumut menemukan proses penyidikan yang tak sesuai prosedur.
AKP Janpiter Napitupulu kemudian dicopot dari jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan. Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan saat itu juga dicopot.
"Betul," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat ditanyai mengenai pencopotan Janpiter, Rabu (13/10/2021).
Polda Sumut yang melakukan audit penyidikan kemudian menghentikan proses penyidikan terhadap Litiwari. Sementara kasus pemukulan yang dilakukan Benny terus dilanjutkan.
"Pertama, bahwa penetapan tersangka terhadap Ibu Litiwari Iman Gea berdasarkan tadi yang saya sampaikan dinilai masih prematur. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil penyidikan yang sudah dilakukan termasuk yang ditemukan oleh polsek maka penyidik menyimpulkan bahwa perkara atau laporan tersebut bukan tindak pidana," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (22/10).
"Oleh sebab itu, penyidik sudah sepakat dan memutuskan bahwa perkara dengan laporan saudara Benny terhadap Ibu Gea, maka berdasarkan gelar perkara khusus dihentikan penyidikannya," ucap Panca.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Kasus Anak Korban KDRT Jadi Tersangka
Kasus korban jadi tersangka kedua terjadi di Pematangsiantar. Anak diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ayah yang merupakan perwira polisi di Pematangsiantar malah menjadi tersangka.
Kasus ini berawal saat anak korban KDRT berinisial MF ditetapkan sebagai tersangka dari laporan balik ayahnya Ipda P. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah MFA melaporkan ayahnya itu dalam kasus KDRT.
"Hal ini tentunya sangat ironis bagi kami di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Sumut. Bayangkan, anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri malah menjadi tersangka atas laporan balik ayahnya yang notabene merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Pematangsiantar," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut, Komalasari, Minggu (17/10).
Laporan MFA kepada ayahnya itu bernomor LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tanggal 3 Desember 2020. Komalasari menilai laporan mereka ke Polres Pematangsiantar itu tidak ditindaklanjuti. Untuk itu, mereka membuat laporan ke Polda Sumut.
Sementara laporan dari Ipda PJ kepada MFA bernomor LP/27/I/2021/SU/STR tanggal 14 Januari 2021. MFA kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2021. Dia menilai penetapan ini tidak tepat.
Ipda PJ kemudian mencabut laporan balik terhadap anaknya. Penyidikan kasus tersebut kemudian disetop dan status tersangka terhadap MF dicabut.
"Iya (kasus dihentikan). Si anak sudah tidak ada masalah," kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Siregar saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/10).
Sellain itu, Boy mengatakan kasus dugaan KDRT dari laporan MFA itu terus berlanjut.
"Kalau (pelaporan anak terhadap) PJ tetap diproses," jelas Boy.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pedagang Pajak Pringgan Ditikam Jadi Tersangka
Terbaru, seorang pedagang Pajak Pringgan yang merupakan korban penikaman malah ikut menjadi tersangka. Kasus ini mencuat dari pengakuan si pedagang berinisial BA itu.
"Saya dorong, kemudian ditikam saya. Itu baru saya tahu dia bawa senjata diambil dari pinggangnya. Kemudian saya ditikam lagi di dada sebelah kanan. Spontan saya ambil kunci roda dari mobil dan memukul kepalanya," ucap BA kepada wartawan, Kamis (28/10).
Setelah ditikam, BA dibawa ke rumah sakit dan dioperasi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh orang tua BA ke polisi.
"Tanggal 20 saya dapat surat panggilan sebagai tersangka. Saya pun kaget. Saya dilaporkan karena melakukan pemukulan itu. Ini saya korban, kenapa saya tersangka," tutur BA.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, mengatakan pelaku penusukan BA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka itu berinisial BS.
"Sampai saat ini berkasnya sudah P21, tinggal tunggu jadwal sidang," ucap Riko di Polrestabes Medan.
Polrestabes Medan kemudian mengambil alih kasus ini dari Polsek Medan baru. Dari hasil mediasi yang dilakukan polisi, pedagang dan pria yang diduga melakukan penusukan berdamai. Kasus yang menjerat BA kemudian disetop oleh polisi.
"Sudah berdamai, keduanya akan cabut laporan dan kasusnya akan dihentikan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut, Sabtu (30/10).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Arahan Tegas Jenderal Sigit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan tegas kepada kapolda, kapolres, hingga kapolsek. Dia meminta anak buahnya bisa menjadi teladan bagi jajaran dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sigit dalam sambutannya di acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10).
"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami. Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan, bukan hanya teori dan pepatah," papar Sigit.
"Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang," sambungnya.