Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta mengevakuasi batu penggilingan yang diduga peninggalan abad ke-18. Objek diduga cagar budaya (ODCB) itu dievakuasi bersama Pusat Konservasi Cagar Budaya dan Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Timur.
"Ini merupakan upaya pelindungan dan penyelamatan agar objek lebih terlindungi, karena selama ini berada di trotoar jalan yang rentan rusak, baik karena cuaca atau tindakan vandalisme," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, Sabtu (30/10/2021).
ODCB batu penggilingan yang diperkirakan berusia ratusan tahun itu ditemukan di trotoar Jalan TB Simatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jaktim. Benda itu telah dievakuasi ke Balai Budaya Condet agar pengawasannya lebih optimal.
Iwan mengatakan, selain di Jalan TB Simatupang, ODCB batu penggilingan juga ditemukan di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, dan Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung.
Di wilayah Kelurahan Penggilingan, Iwan menyebut terdapat lima batu penggilingan yang ditemukan. Selanjutnya, batu penggilingan akan dikonservasi melalui pembersihan dan dilakukan beberapa perbaikan bagian objek yang mengalami kerusakan.
Iwan menambahkan, pihaknya akan memberikan narasi yang berisi keterangan terkait sejarah batu penggilingan, sehingga masyarakat yang datang ke Balai Budaya Condet dapat mengetahui sejarah dan cerita batu tersebut. Selain diletakkan di Balai Budaya Condet, saat ini salah satu batu penggilingan lainnya juga berada di Museum Sejarah Jakarta.
Simak tentang batu penggilingan yang ditemukan di Pasar Rebo pada halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Masjid Cipari, Saksi Bisu Sejarah Islam di Nusantara Sejak 1930-an':
(jbr/hri)