Mobile JKN Permudah Warga Aceh Barat Akses Layanan JKN-KIS

Yudistira Imandiar - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 16:25 WIB
Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Jakarta -

Mobile JKN yang dikembangkan BPJS Kesehatan mempermudah masyarakat untuk mengakses berbagai layanan dari program JKN-KIS. Peserta JKN-KIS dapat mengakses informasi dan layanan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan di daerahnya.

Kemudahan tersebut dirasakan oleh Nurdiana (48), peserta JKN-KIS segmen bukan pekerja yang tinggal di Aceh Barat. Diana mengaku sudah menggunakan Mobile JKN sejak 3 tahun yang lalu.

"Lebih enak pakai Mobile JKN karena semua informasi yang dibutuhkan juga ada disini serta bisa langsung akses dari rumah tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan," kata Diana dalam keterangan tertulis, Jumat (29/10/2021).

Ibu dari dua orang anak mengungkapkan Mobile JKN mempermudahnya untuk mengakses layanan, seperti perubahan data JKN-KIS tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

"Kedua anak saya kerja, jadi kalau menunggu mereka jadi kelamaan untuk mengurus JKN-KIS, jadi memang solusi terbaiknya pakai Mobile JKN. Apalagi sekarang lagi wabah COVID begini. Selain mudah, Mobile JKN juga salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran COVID-19," tutur Diana.

Wanita kelahiran tahun 1973 ini menceritakan ia mengetahui aplikasi Mobile JKN dari anak sulungnya 3 tahun yang lalu. Ia langsung belajar menggunakan aplikasi tersebut untuk mempermudah berbagai urusan.

"Kita sudah pakai HP (handphone), bahkan sekarang semua HP yang kita punya sudah canggih. Jadi selain dipakai untuk telepon atau video call, juga harus kita gunakan untuk aplikasi yang bermanfaat seperti Mobile JKN ini. Jangan hanya bermain Facebook atau Instagram," sebut Diana.

Diana juga berharap agar BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan hal-hal yang baik bagi peserta JKN-KIS.

"Baru-baru ini saya ada coba skrining di Mobile JKN, itu sangat bagus untuk mengetahui risiko yang mungkin terjadi pada kesehatan saya. Saya masih menunggu ide-ide bermanfaat lainnya yang mungkin akan ditambahkan ke aplikasi Mobile JKN," urai Diana.




(akd/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork