Syarat Naik KRL Jogja-Solo Selama PPKM, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Syarat Naik KRL Jogja-Solo Selama PPKM, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 15:49 WIB
Syarat Naik KRL Jogja-Solo Selama PPKM, Cek Dulu Sebelum Berangkat
Syarat Naik KRL Jogja-Solo Selama PPKM, Cek Dulu Sebelum Berangkat / Foto: Pradito Rida Pertana
Jakarta -

Syarat naik KRL Jogja-Solo selama PPKM ini penting untuk diketahui. Bagi yang ingin melakukan perjalanan menggunakan KRL di Jogja-Solo, baca dulu selengkapnya ya!

Di masa PPKM saat ini sudah ada beberapa penyesuaian aturan mengenai aktivitas masyarakat. Maka dari itu KAI Commuter mengoperasikan sebanyak 20 perjalanan KRL per hari untuk wilayah Jogja-Solo.

Berikut informasi mengenai syarat naik KRL Jogja-Solo selama PPKM yang sudah kami rangkum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal KRL Jogja-Solo Selama PPKM

Saat ini KAI Commuter mengoperasikan 994 perjalanan KRL per hari untuk wilayah Jabodetabek, 8 perjalanan per hari untuk KA Prambanan Ekspres serta 20 perjalanan KRL per hari untuk wilayah Jogja-Solo.

Untuk KRL wilayah Jogja-Solo, dalam 20 perjalanan per harinya dilakukan dalam 3 rangkaian. KRL wilayah Jogja-Solo beroperasi mulai pukul 05.00 sampai pukul 18.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Syarat Naik KRL Jogja-Solo Selama PPKM

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 89 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. Adanya pelonggaran aturan mengenai syarat naik KRL Commuterline.

Adapun syarat naik KRL Jogja-Solo selama PPKM yang dilansir dari unggahan akun resmi Instagram Commuterline adalah sebagai berikut.

  1. Wajib vaksin bagi pengguna KRL
    Pelaku perjalanan diwajibkan melakukan scan QR melalui PeduliLindungi atau menunjukan surat bukti vaksin kepada petugas.
  2. Anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan menaiki KRL
    Syarat sertifikat vaksin dikecualikan bagi pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun ini dan harus didampingi oleh orang tua atau keluarga.
  3. Anak di bawah 5 tahun tidak diperbolehkan naik KRL
    Bila ada keperluan mendesak seperti kebutuhan medis rutin, bisa dikomunikasikan kepada petugas.
  4. Pembatasan aktivitas untuk lansia
    Lansia dengan usia di atas 60 tahun diperbolehkan naik KRL pada jam yang sudah ditentukan. Yaitu dimulai pukul 10.00 sampai pukul 14.00 WIB
  5. Adanya pembatasan pelaku perjalanan dengan barang bawaan besar
    Pelaku perjalanan yang membawa barang bawaan besar diizinkan naik KRL pukul 10.00 sampai 14.00 WIB atau di luar jam sibuk.

Setelah mengetahui syarat naik KRL Jogja-Solo selama PPKM, berikut informasi mengenai protokol kesehatan yang harus ditaati dalam melakukan perjalanan menggunakan KRL.

Aturan Naik KRL

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di KRL, pelaku perjalanan diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Adapun beberapa aturan yang diterapkan di KRL adalah sebagai berikut.

1. Wajib menggunakan masker medis dengan benar (menutupi hidung dan mulut)
2. Wajib menjaga jarak dengan sesama pelaku perjalanan
3. Wajib mencuci tangan menggunakan sabun atau dengan hand sanitizer
4. Dilarang berbicara langsung maupun berbicara melalui telepon di dalam KRL.

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads