Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Oktober 2021, Cek di Sini!

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Oktober 2021, Cek di Sini!

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 16:52 WIB
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Oktober 2021, Cek di Sini!
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Oktober 2021, Cek di Sini! (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Syarat naik kereta api jarak jauh Oktober 2021 jadi informasi penting yang harus diperhatikan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 19 Oktober 2021 lalu membuat sejumlah aturan perjalanan jarak jauh mengalami penyesuaian, termasuk moda transportasi kereta api.

Aturan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan berlaku mulai 21 Oktober 2021.

Lalu apa saja syarat naik kereta api jarak jauh? berikut ulasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Oktober 2021: Jawa Bali

Dalam SE 89 Tahun 2021, berikut syarat naik kereta api jarak jauh di wilayah Jawa dan Bali antara lain:

Untuk perjalanan dengan kereta api antarkota dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa serta daerah yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3, wajib menunjukkan:

ADVERTISEMENT
  1. kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)
  2. surat keterangan hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan
  3. atau surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam atau di stasiun sebelum keberangkatan
  4. Penumpang anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan melakukan perjalanan naik kereta dengan syarat anak-anak di bawah usia 12 tahun didampingi oleh orang tua/keluarga, dengan melampirkan bukti kartu keluarga (KK) dan melakukan tes PCR ataupun antigen sesuai aturan.
  5. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi kecuali untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Oktober 2021: Luar Jawa-PPKM Level 1 dan 2

Dalam SE 89 Tahun 2021, berikut syarat naik kereta api jarak jauh di wilayah luar Jawa dan Bali antara lain:

Pelaku perjalanan dengan kereta api antarkota dari dan ke daerah di luar wilayah Pulau Jawa serta daerah yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negen sebagai daerah kategori PPKM Level 1 dan PPKM Level 2 wajib menunjukkan:

  1. surat keterangan hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam.
  2. atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
  3. Penumpang anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan melakukan perjalanan naik kereta dengan syarat anak-anak di bawah usia 12 tahun didampingi oleh orang tua/keluarga, dengan melampirkan bukti kartu keluarga (KK) dan melakukan tes PCR ataupun antigen sesuai aturan.
  4. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi kecuali untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Simak video 'Mulai 26 Oktober, Beli Tiket Kereta Api Wajib Pakai NIK atau Paspor':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya soal syarat naik kereta api jarak jauh Oktober 2021 dapat dilihat di halaman selanjutnya.

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Oktober 2021: Protokol Kesehatan

Adapun syarat tambahan untuk perjalanan dengan kereta api diatur sesuai Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVJD-19). Aturannya antara lain:

  1. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut dengan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis
  2. Tidak diperbolehkan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan
  3. Tidak diperbolehkan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads