Hari Pertama Sanksi Ganjil Genap di 13 Titik DKI: 773 Kendaraan Ditilang

Hari Pertama Sanksi Ganjil Genap di 13 Titik DKI: 773 Kendaraan Ditilang

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 15:43 WIB
Masa sosialisasi di 10 titik perluasan ganjil-genap (gage) di Jakarta telah berakhir. Mulai hari ini, para pelanggar aturan gage akan langsung ditilang.
Ganjil genap di 13 titik DKI Jakarta (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Ditlantas Polda Metro Jaya telah memberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar di 13 titik ganjil genap (gage) di DKI Jakarta mulai kemarin pagi. Ratusan pengendara ditilang polisi.

"Dari 13 kawasan ganjil genap yang penindakan sudah dari kemarin terdapat 773 kendaraan kami tilang gage," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Ganjil genap di 13 titik ruas jalan di Jakarta mulai diterapkan pada Senin (25/10). Kebijakan ganjil genap ditetapkan di dua sesi pada pagi hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, dan sore hari pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga hari pertama polisi masih melakukan sosialisasi. Para pelanggar hanya diberi teguran. Namun, sejak Kamis (28/10) sanksi tilang mulai berlaku bagi pengendara pelanggar ganjil genap di Jakarta.

"Kemarin ada 503 kendaraan ditilang pada pagi hari dan 230 kendaraan ditilang pada sore hari. Penindakan terbanyak di Jl DI Panjaitan dengan total 194 tilang," ujar Sambodo.

ADVERTISEMENT

Sambodo mengatakan hari ini kebijakan tilang bagi pelanggar ganjil genap pun masih berlaku. Rambu-rambu jalan penanda aturan ganjil genap pun telah terpasang di 13 titik lokasi.

Dia menambahkan, kebijakan ganjil genap itu bukan untuk mempersulit masyarakat dalam beraktivitas. Menurut Sambodo, kebijakan tersebut dalam upaya mencegah gelombang ketiga penyebaran virus Corona di Jakarta.

"Kami bukan mempersulit masyarakat, tapi menjaga agar bisa melakukan pembatasan mobilitas di Jakarta karena seiring pelonggaran mobilitas naik. Kami terus harus jaga agar angka COVID terus seperti ini agar kita cegah nggak jadi gelombang ketiga seperti negara lain," tutur Sambodo.

Berikut daftar lokasi 13 titik ganjil genap di Jakarta:

- Jl Sudirman
- Jl MH Thamrin
- Jl Rasuna Said
- Jl Fatmawati
- Jl Panglima Polim
- Jl Sisingamangaraja
- Jl MY Haryono
- Jl Gatot Subroto
- Jl S Parman
- Tomang Raya
- Jl Gunung Sahari
- Jl DI Panjaitan
- Jl Ahmad Yani

Simak video 'Kena Tilang Ganjil Genap di Fatmawati, Pengendara Ngaku Belum tahu':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads