DPRD Medan Minta BPN Turun Tangan Kasus Akses Rumah Warga Ditutup Tembok

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 13:23 WIB
Penampakan tembok menutupi akses ke rumah warga di Medan (Datuk/detikcom)
Medan -

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala buka suara terkait polemik akses menuju ke rumah warga di Medan ditutup tembok. Rajuddin meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun tangan.

"Terkait masalah tanah tersebut, mereka saling klaim sebagai pemilik, maka perlu dijelaskan agar masing-masing pihak tidak saling klaim. Untuk itu, pihak BPN perlu turun untuk memberi penjelasannya," kata Rajuddin kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Jika tanah itu ternyata terbukti milik Pemko Medan, katanya, pemerintah harus membongkar tembok yang menutup akses rumah warga di Jalan Ring Road itu. Dia berharap kasus ini segera dituntaskan agar tak terjadi keributan.

"Jika ditemukan bukti akurat tanah tersebut milik Pemko, Pemko segera menjelaskan kepada warga agar tidak terjadi keributan, demikian pula sebaliknya," ujar politikus PKS ini.

"Infonya, teman-teman dari DPRD Medan, khususnya Komisi IV, sudah ikut memberi saran dan masukan. Kita lihat dulu hasil yang dilakukan oleh teman-teman. Semoga kedua belah pihak dapat penjelasan yang akurat demi menghindari konflik tersebut serta harapan kita lebih mengedepankan musyawarah mufakat dengan berdamai sehingga bertetangga pun makin kondusif," sambungnya.

Akses Rumah Warga Ditutup Tembok

Masalah ini viral lewat video menunjukkan akses menuju salah satu rumah warga di Medan ditutup tembok. Dalam video itu, tampak seorang pria sambil memegang berkas menunjukkan tembok di balik pagar rumahnya. Pria itu memperlihatkan sejumlah berkas.

Pengunggah menyebut warga Jalan Ring Road, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Toga Raja Manurung (78), mengadukan nasib yang diterimanya kepada Bobby. Warga itu disebut kesulitan gara-gara akses menuju rumahnya ditutup tembok sejak 4 bulan lalu.

Toga menyebut tembok itu berdiri tepat di depan pintu pagarnya. Dia menyebut tembok itu sudah ada sekitar 4 bulan lalu.

"Yang paling parah 4 bulan inilah, ditembok ini," kata Toga saat ditemui detikcom.

Toga mengatakan tanah yang ada di luar pagar itu diklaim punya pemilik kafe yang ada di samping rumahnya. Padahal, menurut Toga, tanah itu merupakan milik Pemko Medan.

"Dia bilang itu miliknya, padahal milik Pemko Medan. Jadi trotoar pun dirusak, drainase pun ditutupi. Seharusnya nggak bisa begitu," ucap Toga.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork