Deputi Rehabilitasi BNPB Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Koltim

Deputi Rehabilitasi BNPB Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Koltim

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 10:09 WIB
ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta -

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah sebagai saksi. Jarwansyah akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, tahun anggaran 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ali belum membeberkan isi pemeriksaan terhadap saksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Andi Merya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait paket konsultasi dua proyek jembatan dan jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah Pemkab Koltim tahun anggaran 2021.

Merya ditangkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Merya ditangkap bersama Kepala BPBD Anzarullah.

ADVERTISEMENT

Merya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sedangkan Anzarullah selaku pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Simak video 'Momen Bupati Koltim Andi Merya Diterbangkan ke Jakarta Usai Terjaring OTT':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads