Lima oknum Satpol PP Jakarta Barat diduga hendak melakukan pungli di sebuah rumah makan di Cengkareng. Kelima oknum tersebut diusulkan disanksi potong gaji.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menerangkan anggotanya yang diduga pungli rumah makan dengan dalih 'uang kebijakan' belum terjadi transaksi. Namun anggotanya itu tetap disanksi.
"Baru pada tahap itu pembicaraannya. Jadi belum ada punglinya tapi baru akan pungli. Tapi tetap kami tindak anggota karena ada kesalahan tidak menjalankan tugas sesuai SOP yang ditentukan," ujar Tamo, kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).
Viral di Medsos
Dugaan pungli anggota Satpol PP ini viral di media sosial. Petugas Satpol PP itu mendatangi rumah makan di Cengakreng, Jakarta Barat, dan menanyakan terkait penerapan prokes.
Dalam video tersebut, terlihat 3 anggota Satpol PP mendatangi sebuah rumah makan. Dalam video itu dinarasikan bahwa petugas Satpol PP tersebut menanyakan perihal penerapan prokes di rumah makan.
Oknum Satpol PP tersebut sampai menanyakan alat pengukur suhu badan (thermogun), yang kemudian dijawab karyawan rumah makan 'Apakah di Indomaret memiliki alat pengukur suhu tubuh?'. Hingga kemudian oknum Satpol PP itu meminta 'uang kebijakan'.
5 Oknum Satpol PP Diperiksa
Merespons video viral itu, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan pihaknya telah memeriksa anggota tersebut.
"Anggota yang dimaksud di video tersebut sudah kita periksa, semalam itu juga, sampai jam 02.20," ujar Tamo Sijabat kepada wartawan di Balai Kota Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021).
Namun, dari hasil pemeriksaan, kelimanya membantah melakukan pungli. Di sisi lain, menurutnya, orang yang pertama menyebar postingan tersebut juga telah menghapus postingannya.
"Tidak ada, mereka bikin pernyataan tidak ada penerimaan uang. Saya lihat juga postingannya dihapus, jadi nyambung antara ini," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: Tamo menilai anggotanya memiliki kelemahan saat menjalankan tugas
(mea/mea)