Dikritik, KPK Pastikan Biaya Raker di Yogya Sesuai Standar dari Kemenkeu

Dikritik, KPK Pastikan Biaya Raker di Yogya Sesuai Standar dari Kemenkeu

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 28 Okt 2021 17:29 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan anggaran rapat kerja (raker) yang digelar di Sheraton Mustika Yogyakarta Resort dan Spa sudah sesuai standar dari Kementerian Keuangan (Keuangan). KPK menyebut raker yang digelar di hotel bintang lima itu sudah diagendakan jauh-jauh hari sebelumnya.

"Rapat kerja yang dilaksanakan di luar kota ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya. KPK memastikan seluruh pembiayaannya sesuai dengan Standar Biaya Masukan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI," demikian kata KPK seperti dikutip dari situs resmi KPK, Kamis (28/10/2021).

KPK berharap hasil raker ini dapat diterapkan setiap unit kerja di kedeputian maupun kesetjenan. Dengan begitu, kata KPK, akan tercipta regulasi yang kuat serta insan KPK dapat fokus memberantas korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK berharap hasil dari rapat ini bisa segera diimplementasikan dalam tugas-tugas yang bersifat strategis maupun rutin ke depannya oleh unit-unit kerja di kedeputian maupun kesetjenan, sehingga dengan regulasi yang kuat dan struktur organisasi yang tepat, insan KPK dapat terus fokus dalam upaya untuk mewujudkan tujuan kinerja pemberantasan korupsi," tulis KPK.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan raker ini membahas road map KPK 2022-2045 serta pembahasan anggaran 2021 dan perencanaan anggaran 2022. Kata Firli, pihaknya juga melakukan evaluasi kelembagaan secara menyeluruh untuk mencapai target kinerja 2021.

ADVERTISEMENT

"Setelah dua tahun disahkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 16 Oktober 2019, maka penting bagi KPK untuk melakukan evaluasi kelembagaan secara menyeluruh terhadap kesesuaian tugas-tugas yang selama ini dilaksanakan untuk mencapai tujuan kinerja KPK," kata Firli.

KPK, kata Firli, akan mengevaluasi strategi trisula pemberantasan korupsi untuk memutuskan perlu-tidaknya penyempurnaan. Firli menegaskan KPK akan terus melakukan perubahan untuk perbaikan.

"KPK mengkaji dan mengevaluasi strategi trisula pemberantasan korupsi, apakah perlu dilakukan penyempurnaan atau tidak, karena KPK terus bergerak dinamis, KPK terus melakukan perubahan untuk perbaikan."

Sebelumnya diketahui, raker yang digelar KPK di hotel bintang lima ini menuai kritik dari mantan pegawainya. Di sisi lain, pimpinan KPK membalas para mantan pegawai itu sebelumnya pernah mengikuti raker di luar kota.

Bermula dari cuitan mantan penyidik KPK Novel Baswedan di Twitter. Novel menyinggung perihal etis-tidaknya raker KPK di luar kota di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

"Pimpinan KPK dan pejabat utamanya besok dan lusa melaksanakan raker di Hotel Sheraton Yogya dilanjut dengan Jumat pagi acara sepeda santai start dari Mapolsek Ngemplak sampai warung kopi Kaliurang Yogya. Etis nggak sih di tengah pandemi dan kesulitan mengadakan acara begini?" cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (27/10). Cuitan Novel telah disesuaikan sesuai kaidah bahasa.

Membalas cuitan itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kegiatan serupa di tahun-tahun sebelumnya juga dilakukan di luar kota. Bahkan, lanjut Ghufron, para mantan pegawai yang kini mengkritik itu pernah juga mengikuti raker serupa.

"Semuanya diikuti oleh struktur, misalnya Pak Giri dulu Deputi Direktur Dikmas mereka juga ikut, Pak Koko (Sujanarko) juga ikut, Mas Febri sebagai Karo Humas juga ikut," kata Ghufron saat ditemui di Sheraton Mustika Yogyakarta.

"Jadi struktur bukan hanya hari ini sebelum-sebelumnya ketika mereka masih menjadi bagian dari KPK pun bagian yang ikut serta. Kalau kemudian sekarang dikritik itu kan Anda yang bisa menyimpulkan sendiri," tambahnya.

Adapun agenda raker KPK selama 3 hari di hotel bintang 5 Sleman ini, meliputi rapat evaluasi kinerja/rapat tinjauan kinerja (REK/RTK) tahunan; evaluasi dan perumusan regulasi pasca alih status pegawai KPK menjadi ASN; dan pembaharuan struktur kelembagaan.

"Penyusunan struktur baru setelah ke ASN karena tentu kulturnya berbeda, strukturnya berbeda dan juga mekanisme kerja di kami perlu disesuaikan. Yang selama ini kami menggunakan Perkom No 7 tahun 2020 setelah menjadi ASN tentu banyak kami sesuaikan kembali," jelas Ghufron.

Sementara itu pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata menegaskan jika agenda raker di luar daerah bukan hanya kali ini saja dilaksanakan.

"Sebelum periode sekarang pun sudah sering dilakukan di luar. Periode saya kan ini periode kedua saya. Makanya itu sudah menjadi hal yang rutin," kata Marwata.

(whn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads