Dipolisikan, Lurah Duri Kepa Jakbar dan Bendahara Saling Menyalahkan

Dipolisikan, Lurah Duri Kepa Jakbar dan Bendahara Saling Menyalahkan

Khairul Ma'arif - detikNews
Kamis, 28 Okt 2021 17:16 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Jakbar, berinisial D membantah pernyataan Lurah yang menyebut pinjaman ratusan juta ke warga digunakan untuk kepentingan pribadi. D mengatakan pinjaman itu atas perintah Lurah Duri Kepa, Marhali.

"Terkait pinjaman uang dari saudari Sandra atas nama Kelurahan, kalau atas nama pribadi tidak mungkin masuk rekening kelurahan. Dan itu semua dilaksanakan atas perintah lurah," ujar D, kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Sandra merupakan warga yang melaporkan Lurah Marhali ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan duit Rp 264,5 juta. D pada Mei 2021 meminjam uang ke Sandra untuk menutupi honor RT yang belum dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yaa sebagai anak buah tidak mungkin melakukan pekerjaan tanpa perintah pimpinan dan jelas uangnya masuk rekening kantor dan sebagian ditransfer saudari Sandra ke RT langsung," kata D.

D menuturkan belum bisa masuk kantor karena sedang sakit dan menjalani fisioterapi. Dia mengaku kerap dapat tekanan untuk pinjam uang.

ADVERTISEMENT

"Kalaupun masuk kantor saya selalu ditekan dan diintimidasi untuk pinjam uang di bank untuk membayar honor RT dan utang-utang," jelasnya.

Sebelumnya, Lurah Marhali juga menyebut kelurahannya tak pernah meminjam uang kepada warga. Marhali menepis duit tersebut diperuntukkan buat menutupi honor RT yang belum terbayarkan.

"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan," ujarnya.

Marhali berujar mulanya dia mengetahui permasalahan ini ketika mendapat aduan dari RT dan RW yang tak kunjung menerima honor. Dia kemudian meminta kejelasan kepada bendahara kelurahan berinisial DA namun tak digubris.

"Saya mengetahui kasus setelah RT-RW saya teriak kok belum dibayarkan. Kalau RT-RW bulan September memang belum terbayarkan, September. Karena pas kami mau ajukan itu sudah nol pada saat itu. Saya kan manggil D sekaligus mau konfirmasi masalah itu ke mana," sambungnya.

Marhali mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada D sebanyak dua kali untuk memberikan klarifikasi. Ke depannya, dia pun akan mengagendakan pemanggilan selanjutnya terhadap D.

"Tanggal dari mulai 3 September kami sudah melakukan undangan ya, kita undang tiga kali panggilan dua kali, tetap tidak hadir," ujarnya.

Simak juga 'Lurah di Ciledug Pungli Rp 250 Ribu saat Warga Minta Tanda Tangan':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads