Seorang warga Sandra Komala Dewi melaporkan Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, ke polisi. Lurah Duri Kepa diduga melakukan penipuan Rp 264,5 juta.
Sandra menuturkan, pada Mei 2021, pihak bendahara dari Kelurahan Duri Kepa menghubungi untuk meminjamkan uang. Sandra dan bendahara kelurahan kebetulan sudah saling kenal sebelumnya.
Pihak bendahara Kelurahan Duri Kepa, kata Sandra, meminjam uang untuk menutupi honor RT yang belum dibayarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tanya dong.. 'kok bisa emang dananya nggak ada?'... 'Dananya belum keluar, Mbak'. Alasan awalnya seperti itu. Dia awalnya minta Rp 340 juta, itu untuk RT/RW, dan lain-lain honor di sekitar kelurahan," ujar Sandra, kepada wartawan, Rabu (28/10/2021).
Sandra saat itu tak memiliki uang Rp 340 juta untuk dipinjamkan. Namun akhirnya dia memberi pinjaman Rp 50 juta.
"Saya ada sekitar Rp 50-an juta. Oh ya udah, transferin ke nama RT-nya. Saya tunjuk siapa aja yang harus ditransfer. Cuma saya pikir, ini kan berurusan dengan instansi, makanya saya berani. Kalau misalnya bukan instansi pun saya pikir-pikir ya. Makanya saya bantu waktu itu yang saya kirim sekitar 27 nama, dari sekitar 100. Itu udah saya transfer," tuturnya.
"Lalu di bulan Juni itu ada yang saya transferin langsung ke Kelurahan Duri Kepanya. Ada juga yang saya transferin ke pihak yang diutangin juga ke pihak kelurahan," sambung dia.
Sandra mengatakan saat itu dia dijanjikan akan mendapat proyek pengadaan barang. Namun janji itu tak sesuai harapannya.
"Tapi ternyata setelah berjalan itu bukan pekerjaan. Dijanjikan dibayar lewat pengadaan barang. Setelah berjalan, cair uang pengadaan barangnya tapi diminta transferin ke yang lain-lain. Misal dana cair Rp 10 juta, fee saya 10 persen, harusnya satu juta saya ambil. Tapi belum saya ambil, diminta untuk transfer ke si A, si B," katanya.
Sandra sempat mendatangi Kelurahan Duri Kepa, termasuk Kecamatan Kebon Jeruk, untuk menuntaskan soal pinjaman uang itu. Dia dijanjikan akan dituntaskan pada Agustus lalu.
"Sampai detik ini tidak ada penyelesaian apa-apa. Saya sempet dateng ke kelurahan, mau ketemu Lurah dan Sek Kel (Sekretaris Kelurahan), mangkir juga. Tetep nggak mau mengakui. Tetep bilang kalau perbuatan ini bendaharanya yang melakukan," jelas dia.
Sandra juga sempat menghubungi bendahara Kelurahan Duri Kepa. Namun tidak mendapat penjelasan.
"Jadi sebenernya ini yang meminjamkan ada empat. Saya dan satunya yang meminjamkan nggak pakai bunga. Yang lainnya bunganya lumayan, di situ mereka tidak bisa menutupi karena bunganya yang besar. Saya pernah bisa ketemu lurah, tapi ya tidak ada penyelesaian apa-apa. Saya ajukan somasi, dibalas sama lurah tidak pernah bertemu dengan saya," paparnya.
Sandra mengatakan total uang yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 264,5 juta. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan dari bendahara Kelurahan Duri Kepa.
Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polres Tangerang Kota. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1202/X/2021.
"Saya melaporkan Pak Lurah itu kan karena dia yang pejabat tertingginya dia bukan bendahara yang hanya staf di bawahnya Lurah. Jadi kenapa saya melaporkan Pak Lurah karena yang bisa memutuskan anggaran ini bisa ke luar atau nggak ya Lurah bukan bendahara aja," jelas Sandra.
"Maka dari itu kenapa saya melaporkan dengan Pak Lurah. Karena saya kan sudah pernah bertemu dengan Pak Lurah tapi hasilnya nihil. Dia malah menyudutkan bendahara dia tidak tau apa-apa perihal uang ini. Dia maunya bendahara aja yang menyelesaikan, sedangkan tidak bisa seperti itu. Ini menyangkut atas nama instansi. Dia sebagai pejabat tertinggi di kelurahan tersebut harus bertanggung jawab juga bukan malah lepas tangan. Itu lah kenapa akhirnya saya melaporkan lurah," sambung dia.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan soal laporan terhadap Lurah Duri Kepa, Jakbar. Dia mengatakan laporan itu atas dugaan penipuan.
"Penipuan dan penggelapan," kata Abdul.
(idn/tor)