Lurah Duri Kepa Marhali buka suara setelah dilaporkan oleh seorang warga bernama Sandra Komala atas dugaan penipuan senilai Rp 264,5 juta. Marhali menepis duit tersebut diperuntukkan buat menutupi honor RT yang belum terbayarkan.
"Itu tidak ada, masa honor kelurahan dibayar sama seseorang, bukan dari kelurahan," kata Marhali saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Marhali berujar mulanya dia mengetahui permasalahan ini ketika mendapat aduan dari RT dan RW yang tak kunjung menerima honor. Dia kemudian meminta kejelasan kepada bendahara kelurahan berinisial DA namun tak digubris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengetahui kasus setelah RT-RW saya teriak kok belum dibayarkan," ujarnya.
"Kalau RT-RW bulan September memang belum terbayarkan, September. Karena pas kami mau ajukan itu sudah nol pada saat itu. Saya kan manggil Devi sekaligus mau konfirmasi masalah itu ke mana," sambungnya.
Marhali juga menegaskan kelurahannya tak pernah meminjam uang kepada warga. "Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan," ujarnya.
Marhali melanjutkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada DA sebanyak dua kali untuk memberikan klarifikasi. Ke depannya, dia pun akan mengagendakan pemanggilan selanjutnya terhadap DA.
"Tanggal dari mulai 3 September kami sudah melakukan undangan ya, kita undang tiga kali panggilan dua kali, tetap tidak hadir," ujarnya.
Terakhir, Marhali menerima jika ada warga melaporkannya ke polisi. Dia mengaku siap menghadapi proses hukum yang tengah bergulir.
"Saya menunggu dipanggil saja biar terang benderang. Saya siap," tegasnya.
Berdasarkan keterangan pelapor, kasus bermula pada Mei 2021, saat pihak bendahara dari Kelurahan Duri Kepa menghubungi untuk meminjamkan uang. Sandra dan bendahara kelurahan kebetulan sudah saling kenal sebelumnya.
Pihak bendahara Kelurahan Duri Kepa, kata Sandra, meminjam uang untuk menutupi honor RT yang belum dibayarkan.
"Saya tanya dong, 'Kok bisa, memang dananya nggak ada?'. 'Dananya belum keluar, Mbak'. Alasan awalnya seperti itu. Dia awalnya minta Rp 340 juta, itu untuk RT-RW dan lain-lain honor di sekitar kelurahan," ujar Sandra kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).
Sandra saat itu tak memiliki uang Rp 340 juta untuk dipinjamkan. Namun akhirnya dia memberi pinjaman Rp 50 juta.
"Saya ada sekitar Rp 50 juta. Oh ya sudah, transferin ke nama RT-nya. Saya tunjuk siapa saja yang harus ditransfer. Cuma saya pikir, ini kan berurusan dengan instansi, makanya saya berani. Kalau misalnya bukan instansi, saya pikir-pikir, ya. Makanya saya bantu waktu itu yang saya kirim sekitar 27 nama, dari sekitar 100. Itu udah saya transfer," tuturnya.
"Lalu di bulan Juni itu ada yang saya transferin langsung ke Kelurahan Duri Kepa. Ada juga yang saya transferin ke pihak yang diutangin juga ke pihak kelurahan," sambung dia.
Sandra mengatakan saat itu dia dijanjikan akan mendapat proyek pengadaan barang. Namun janji itu tak sesuai harapannya.
(taa/mae)