Saat Wagub DKI Tarik Ucapan Sopir TransJ yang Tewas Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT

Saat Wagub DKI Tarik Ucapan Sopir TransJ yang Tewas Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 28 Okt 2021 12:20 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat menyebut sopir TransJakarta yang tewas dalam kecelakaan di Cawang, Jaktim, ditetapkan sebagai tersangka. Wagub Riza kini membuat klarifikasi.

Kecelakaan itu menewaskan dua orang, yakni sopir TransJakarta dan seorang penumpang.

"(Terkait) TransJakarta, cukup prihatin, sama yang meninggal dua orang. Yang luka-luka sudah ditangani dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka, ya. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran yang baik bagi kita semua untuk berhati-hati," kata Riza di Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2021).

Riza meminta agar insiden ini dijadikan sebagai pembelajaran bagi seluruh pihak, terutama dia mewanti-wanti agar sopir bus TransJakarta berhati-hati ketika berkendara.

Dia pun menyadari sopir menemukan sejumlah permasalahan ketika mengendarai bus TransJakarta. Ke depannya, dia meminta agar PT TransJakarta melakukan evaluasi secara menyeluruh serta mengakomodasi kebutuhan pekerja.

Riza juga memastikan armada bus yang dibawa sopir layak beroperasi. Sebab, pihak TransJakarta melakukan pengecekan secara berkala.

"Jadi memang ini akan dievaluasi. Saya sudah minta TransJ supaya dievaluasi terkait jam operasional, memastikan vitamin. Takutnya nanti ngantuk, apalagi yang tugasnya pagi jam 3 sudah keluar. Itu harus diperhatikan nanti kita akan cari solusi terbaik," ujarnya.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Polisi kemudian meluruskan pernyataan Wagub Riza. Dalam insiden kecelakaan itu, polisi belum menetapkan tersangka.

"Belum. Kita penetapan tersangka harus gelar (perkara) dulu," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Argo menuturkan penetapan tersangka harus diperkuat dari hasil olah TKP, termasuk keterangan sejumlah saksi.

"Sementara belum dapat menyimpulkan bahwa penyebab utamanya adalah kelalaian pengemudi bus TransJakarta. Mungkin masih ada faktor-faktor mendukung. Nantinya, kalau sudah ada, nanti pasti akan kita sampaikan," jelasnya.

Wagub Riza Klarifikasi Pernyataan

Wagub Riza kemudian mengklarifikasi pernyataannya. Dia menyebut, saat koordinasi awal dengan Dishub dan Polda Metro, sopir TransJakarta ada potensi jadi tersangka.

"Jadi ya untuk perlu diketahui hasil koordinasi antara Dishub dan Polda beberapa waktu lalu, setelah kami tanya, informasi dari Dishub kemarin, memang ada potensi tersangka dari sopir itu sendiri," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (27/10/2021).

Riza pun tak mendahului kepolisian soal penetapan status tersangka. Dia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan polisi.

"Supaya lebih jelas, lebih pasti, kita menunggu pengumuman dari Polda. Jadi kewenangan Polda," ujarnya.

(idn/fjp)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT