Cara daftar vaksin ke 2 perlu diketahui usai melakukan vaksin dosis pertama. Dengan mendapatkan dosis vaksin ke 2, kamu sudah dapat beraktivitas di masa PPKM saat ini dan herd immunity bakal terbentuk.
Sebenarnya, cara daftar vaksin ke 2 cukup praktis dan tidak berbeda dengan pendaftaran vaksin pertama. Hanya bermodalkan satu aplikasi dan nomor HP yang aktif, kamu bisa mendaftarnya kapanpun.
Untuk mengetahui cara daftar vaksin ke 2, detikcom sudah merangkumnya di bawah ini. Mari simak pembahasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Daftar Vaksin ke 2: Melalui Aplikasi JAKI
Cara daftar vaksin ke 2 bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI. Terkait tata caranya, ikuti langkah di bawah ini:
- Unduh aplikasi JAKI melalui PlayStore atau AppStore
- Pada halaman depan, pilih banner yang bertuliskan pendaftaran vaksinasi COVID-19
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP. Khusus untuk usia 12-17 tahun, NIK tertera pada Kartu Keluarga (KK).
- Jika sudah selesai, lanjut pilih tombol 'Daftar Ulang Vaksinasi Kedua'
- Selanjutnya, pilihlah jadwal dan lokasi vaksinasi yang terdekat dari domisili
- Jangan lupa lengkapi informasi data diri
- Terakhir, isi pre-screening dengan jujur dan teliti. Kalau sudah, unduh dan cetak Kartu Kendali Pelayanan Vaksinasi COVID-19 dan kartu vaksinasi COVID-19.
Cara Daftar Vaksin ke 2: Melalui Situs PeduliLindungi
Cara daftar vaksin ke 2 juga bisa melalui situs PeduliLindungi. Hampir sama dengan JAKI, pendaftaran vaksin ke 2 bisa dilakukan hanya bermodalkan satu aplikasi. Untuk tata caranya, mari ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka situs https://www.pedulilindungi.id/ pada komputer atau HP
- Pada pojok kanan atas, pilih menu 'Login/Register'
- Pilih menu 'Buat Akun PeduliLindungi'
- Masukkan nama lengkap dan alamat email yang aktif
- Jika sudah, klik daftar
- Selanjutnya, kamu bakal mendapat kode OTP melalui SMS atau email yang didaftarkan
- Jika kode OTP sudah dimasukkan, pilih menu 'Pendaftaran Vaksinasi'
- Lakukan konfirmasi dan masukkan kode verifikasi
- Cara daftar vaksin dosis ke 2 sudah selesai. Kamu pun sudah bisa mengikuti vaksinasi COVID-19
Cara Daftar Vaksin Dosis ke 2: Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Selain melalui aplikasi JAKI dan situs PeduliLindungi, cara daftar vaksin dosis ke 2 bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Berikut cara-caranya:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui AppStore atau Playstore
- Pada halaman depan, pilih menu 'Daftar Vaksin'
- Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP
- Pada halaman selanjutnya, kamu diminta untuk melengkapi formulir vaksinasi
- Jika formulir data diri sudah diisi, klik konfirmasi
- Cara daftar vaksin dosis ke 2 sudah selesai
Informasi tentang cara daftar vaksin ke 2 juga dapat dilihat di halaman selanjutnya.
Cara Daftar Vaksin Dosis ke 2: Tenggat Waktu Vaksin
Cara daftar vaksin dosis ke 2 sudah diketahui, yakni melalui aplikasi JAKI, situs PeduliLindungi dan aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya, bagaimana jika dosis vaksin kedua tidak sesuai jadwal?
Dosis vaksin ke 2 umumnya diberikan dua minggu setelah vaksin pertama. Jeda waktu tersebut diberikan sesuai angka titer antibodi tertinggi. Merujuk situs Indonesiabaik yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), petugas memberi waktu toleransi 7-10 hari bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan vaksin ke 2 pada jadwal yang ditentukan.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan bisa mengikuti jadwal vaksin ke 2 usai mendapat waktu toleransi. Lantas, adakah efek jika terlambat melakukan vaksin ke 2?
Masyarakat yang terlambat atau mendahului jadwal vaksinasi ke 2 bisa menyebabkan vaksin tidak optimal. Menurut hasil uji klinis, misalnya vaksin Sinovac sudah ditentukan pada hari ke-28. Di mana, pada waktu tersebut titer antibodi tertinggi, sehingga 7-10 hari kemudian bakal menurun.
Demikian informasi mengenai cara daftar vaksin dosis ke 2. Setelah mengetahui informasi ini, jangan lupa segera vaksin dan tetap jaga protokol kesehatan ya.