Pilu Relawan PON Papua Diperkosa Tukang Ojek Mabuk

Pilu Relawan PON Papua Diperkosa Tukang Ojek Mabuk

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 27 Okt 2021 17:28 WIB
Seorang tukang ojek di Kabupaten Jayapura, Papua, berinisial OO (29) ditangkap polisi karena diduga memperkosa seorang relawan PON Papua. (dok Polres Jayapura)
Seorang tukang ojek di Kabupaten Jayapura, Papua, berinisial OO (29) ditangkap polisi karena diduga memperkosa seorang relawan PON Papua. (Dok. Polres Jayapura)
Jakarta -

Seorang tukang ojek di Kabupaten Jayapura, Papua, berinisial OO (29) ditangkap polisi. OO diduga memperkosa seorang relawan PON Papua berinisial MD (25).

Kapolsek Sentani Timur Iptu Jetny L Sohilait mengungkap korban awalnya melaporkan kasus pemerkosaan itu pada Jumat (15/10/2021). Peristiwa pemerkosaan terjadi tepat pada hari penutupan PON XX Papua.

Berawal dari Kekerasan Mantan Suami

Awalnya, korban, yang merupakan relawan PON XX bidang konsumsi, pulang bersama rekannya menggunakan sepeda motor pada pukul 23.00 WIT. Saat di Hati Hilang, Kampung Nendali, muncul mantan suami korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mantan suami korban datang menggunakan sepeda motor dari arah belakang, kemudian menghentikan korban. Sehingga korban turun dari sepeda motor, seketika itu juga kedua teman korban langsung pergi," kata Iptu Jetny seperti dimuat di situs Polres Jayapura, Rabu (27/10/2021).

Mantan suami sempat menawarkan diri untuk mengantar MD. Namun, karena ditolak, mantan suami lalu menampar korban dan pergi.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu, mantan suami menawarkan korban untuk pulang ke rumahnya. Namun korban tidak mau, sehingga mantan suami korban langsung memukul (menampar) kepala korban sebanyak satu kali. Usai menampar, mantan suami korban langsung pergi meninggalkan korban," ujar dia.

Tak lama berselang, pelaku OO menghampiri dan menawarkan mengantar MD pulang. Namun ternyata OO punya niat jahat.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Pria Asal Bantul Perkosa Anak Pacarnya Sampai Belasan Kali':

[Gambas:Video 20detik]



Pelaku OO membawa korban ke Jalan Alternatif, Dapur Papua, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur. Pelaku memperkosa korban dengan disertai ancaman pemukulan.

"Tak lama kemudian, pelaku mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan dan melakukan pemerkosaan terhadap korban tersebut," ujarnya.

Korban Berhasil Kabur-Lapor Polisi

MD terus memberontak dan menolak aksi pelaku OO yang mabuk. MD akhirnya dapat kabur.

"Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras melampiaskan nafsunya. Tapi, tak lama kemudian korban mengambil batu dan langsung memukul ke arah kemaluan pelaku. Korban akhirnya melarikan diri dan melompat ke jurang untuk menyelamatkan diri," ujarnya.

MD pun melaporkan perbuatan bejat OO. Selang dua hari kemudian, pelaku OO, yang bekerja sebagai tukang ojek, pun dibekuk polisi.

"Pelaku berinisial OO berhasil kami tangkap pada Senin (17/10)," ucapnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti pakaian korban dan sepeda motor milik pelaku OO.

Akibat perbuatannya, pelaku OO dijerat dengan Pasal 285 ayat (1) KUHPidana tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Halaman 3 dari 2
(jbr/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads