Bayi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial ST dijual seharga Rp 5 juta. Sebanyak 4 pelaku kini sudah ditangkap polisi.
"Iya benar, informasinya seperti itu (dijual Rp 5 juta). Beberapa pelaku sudah kita tangkap," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira kepada detikcom, Rabu (27/10/2021)
Bayi tersebut dikabarkan dijual di Jalan Lestari, Kemang Manis, Ilir Barat 2, Palembang, pada Selasa (19/10), pukul 14.00 WIB. Bayi hasil pernikahan siri yang lahir pada Selasa (31/8) itu ditemukan di kawasan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayi yang dijual itu sudah ditemukan, saat ini posisi sudah di OKU Timur sedang dalam perjalanan dibawa anggota kita menuju Palembang," kata Irvan.
Polisi masih memburu 3 buron lainnya. Polisi belum bisa menjelaskan motif para pelaku.
"Motifnya masih kita selidiki. Yang jelas pelaku ada beberapa orang. Ada yang sudah ditangkap ada juga yang masih DPO dan kita buru," ungkap Irvan.
Irvan mengaku pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait perdagangan anak tersebut. Informasi keberadaan bayi yang dijual tersebut, katanya, didapat dari salah satu pelaku yang sudah ditangkap kemarin sore.
"Kita masih melakukan penyelidikan, jelasnya nanti kita sampaikan. Informasi keberadaan bayi itu didapat dari salah satu pelaku yang sudah kita tangkap," jelasnya.
Simak juga 'Dukun Beranak di Manado Jual Bayi Pasien Jika Tak Bayar Biaya Persalinan':
(isa/isa)