Ketua DPD Nilai Amandemen UUD Jadi Momentum Koreksi Arah Sistem Ekonomi RI

Ketua DPD Nilai Amandemen UUD Jadi Momentum Koreksi Arah Sistem Ekonomi RI

Erika Dyah - detikNews
Rabu, 27 Okt 2021 15:49 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti
Foto: DPD RI
Jakarta -

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai wacana Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 yang sedang bergulir harus menjadi momentum untuk mengkoreksi arah perjalanan bangsa. Menurutnya, hal ini tak hanya meliputi sistem tata negara, tetapi juga sistem atau kebijakan perekonomian nasional.

Dalam Rapat Kerja Nasional ke-7 Federasi Serikat Pekerja Sinergi (FSPS) BUMN di Palembang yang berlangsung virtual, LaNyalla menekankan bahwa Amandemen ke-5 harus mengoreksi apa yang tertuang di dalam Pasal 33 UUD hasil Amandemen yang lalu.

"Seperti kita ketahui bersama, UUD negara kita telah mengalami Amandemen 4 Tahap, di tahun 1999 hingga 2002. Termasuk Pasal 33 juga bertambah menjadi 5 ayat yang sebelumnya 3 Ayat. Dengan penambahan 2 ayat hasil Amandemen yang lalu itu sadar atau tidak cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah diserahkan kepada pasar. Padahal cita-cita para pendiri bangsa sama sekali bukan itu," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut LaNyalla, para pendiri bangsa terdahulu melahirkan sistem ekonomi yang dikelola dengan Asas Kekeluargaan atau Sistem Ekonomi Pancasila. Hal ini dibangun karena melihat pengalaman ratusan tahun di bawah era kolonialisme penjajah.

Ia menambahkan sistem ekonomi itu dituangkan dalam Pasal 33 UUD 1945, Naskah Asli, yang terdiri dari 3 Ayat. Adapun inti dari UU tersebut membahas kekayaan Sumber Daya Alam negeri yang harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan serta dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu Negara harus hadir untuk memastikan terwujudnya kemakmuran itu. Caranya menurut saya dengan memisahkan secara jelas antara koperasi atau usaha rakyat, BUMN dan swasta. Namun tetap berada di dalam struktur bangunan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, LaNyalla menganalogikan ekonomi Indonesia seperti kapal yang dirancang dengan tiga palka, yakni Koperasi, BUMN dan Swasta. Menurutnya, dengan adanya tiga palka seandainya kapal bocor, tidak sampai tenggelam. Misalnya, palka BUMN bocor, masih ada Swasta dan Koperasi. Andaikan palka BUMN dan Swasta bocor, masih ada Koperasi, yang tetap solid menjaga kapal tetap stabil.

"Oleh karena itu bagi rakyat yang tidak punya akses modal dan teknologi, negara wajib hadir memberikan ruang koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat. Mereka diberi hak mengorganisir dirinya sendiri untuk mendapatkan keadilan ekonomi. Negara juga harus menjamin agar BUMN dan Swasta yang punya modal dan teknologi tidak masuk ke ruang yang dikelola koperasi," jelasnya.

LaNyalla menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan ekonomi gotong royong atau ekonomi Pancasila seperti yang dicita-citakan Bapak Koperasi, Mohammad Hatta. Artinya, Koperasi dimaknai sebagai cara atau sarana berhimpun rakyat dengan tujuan untuk memiliki secara bersama-sama alat industri atau sarana produksi.

"Sehingga para anggota Koperasi, sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa. Bedanya, jika pemegang saham di lantai bursa bisa siapapun, termasuk orang asing. Maka Koperasi hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia," paparnya.

Sementara itu, LaNyalla menegaskan bahwa BUMN wajib masuk ke sektor usaha yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Misalnya, listrik, transportasi, telekomunikasi, air bersih, dan lainnya. Menurutnya, BUMN harus bertugas di sektor yang membutuhkan Hi-Teknologi, sekaligus yang berisiko tinggi.

"Boleh bermitra dengan swasta atau asing namun kendali utama tetap berada di BUMN. Sebab sektor-sektor itu tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar melalui swasta apalagi asing," tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur ini pun menambahkan bahwa negara harus memastikan industri-industri hulu, atau industri-industri berat di sektor strategis yang dibangun di era Orde Lama dan Orde Baru tak dibiarkan mati hanya karena sudah tidak efisien lagi dibanding impor.

Sebaliknya, ia menilai bahwa industri tersebut harus direstorasi. Sebab menurutnya, negara yang besar dan tangguh mutlak harus memiliki heavy industries di sektor-sektor strategis untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi.

"Memang menutup atau membubarkan BUMN yang sudah tidak efisien lebih mudah ketimbang melakukan restorasi. Tetapi menurut saya tidak benar jika negara sebesar Indonesia tidak memiliki heavy industries. Karena semua negara maju dan besar, pasti memiliki industri hulu di sektor-sektor strategis," tandasnya.

Ia menegaskan bahwa semua langkah yang disebutkan sesuai pemikiran luhur para pendiri bangsa dalam merancang Indonesia masa depan. Dengan tujuan agar Indonesia sampai kepada tujuan hakiki lahirnya bangsa ini, yaitu terwujudnya kemakmuran rakyat melalui Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads