Pernahkah Anda mengurungkan niat belanja ke minimarket cuma gara-gara malas membayar uang parkirnya? Indomaret di Bekasi ini berani menggratiskan uang parkir.
Kebijakan Indomaret di Bekasi ini menuai pujian di media sosial Twitter. Ada akun @RDNADN, yang memasang foto spanduk di Indomaret ini.
"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat," demikian potongan kalimat di spanduk warna kuning itu.
Semoga banyak ditiru dan diterapkan Indomaret-Indomaret lain 👍 @Indomaret pic.twitter.com/MjGRZsYehJ
— R D N (@RDNADN) October 26, 2021
Spanduk itu mencantumkan nomor polisi yang bisa dihubungi, yakni nomor Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi. Cuitan tertanggal 26 Oktober ini sudah di-retweet 6.818 kali dan dikutip 1.377 kali. Sudah 22,6 ribu akun yang me-like cuitan ini.
detikcom menghubungi Marketing Director PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf, untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan Indomaret di Bekasi tersebut.
"Itu hasil koordinasi dengan Pemda dan kepolisian," kata Wiwiek kepada detikcom, Kamis (27/10/2021).
Lihat juga video 'Akhir Kisah 3 Warga Lembang Usai Viral Getok Tarif Parkir Rp 150 Ribu':
Selanjutnya, tujuan kebijakan ini:
(dnu/bar)