Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/10/2021), sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Sudah ditangani dan sementara dalam proses lidik (penyelidikan) Sat Reskrim Polres Metro Jakpus," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto saat dihubungi, Selasa (26/10).
Sam mengatakan korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Luka itu yang menyebabkan IK meninggal dunia.
"Pendarahan di kepala," jelas Sam.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hasil penyelidikan sementara diduga pelaku penganiayaan lebih dari satu orang.
"Pelaku diduga lebih dari satu orang. Sementara masih proses lidik (penyelidikan)," terang Sam.
Terkait para terduga pelaku merupakan oknum sekuriti RS Abdul Radjak, Sam enggan memerinci. Dia hanya menyebut proses penyelidikan masih berjalan.
"Masih penyelidikan," tutup Sam.
(ygs/jbr)