Rachel Vennya Ditilang, Kasus Kabur Karantina Tetap Lanjut

Rachel Vennya Ditilang, Kasus Kabur Karantina Tetap Lanjut

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 26 Okt 2021 17:24 WIB
Rachel Vennya diperiksa terkait pelat nomor RFS pada mobil Alphard miliknya. Dinilai salah, Rachel pun dikenakan denda Rp 500 ribu oleh pihak kepolisian.
Rachel Vennya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Rachel Vennya ditilang karena pelanggaran mengubah cat mobil RFS. Lalu, bagaimana kasus kabur saat karantina dari selebgram itu?

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kasus itu tetap berlanjut. Pihak penyidik kini masih mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Masih terus berlanjut. Kita lagi ngumpulin (saksi-saksi)," kata Ade saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade belum memerinci soal perkembangan penyelidikan. Perihal keterangan Rachel Vennya dan beredarnya foto-foto yang menunjukkan selebgram itu tengah karantina di RSDC Pademangan, Ade enggan berkomentar.

"Itu kan materi penyidikan ya," katanya.

ADVERTISEMENT

Rachel Vennya sendiri telah menjalani pemeriksaan di kasus kabur saat karantina di RSDC Pademangan sepulangnya dari Amerika Serikat. Dia diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10).

Sembilan jam polisi memeriksa selebgram itu. Total ada 35 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.

Pemeriksaan Rachel Vennya di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) kemudian membuka kasus baru lainnya yang menimpa selebgram tersebut. Kasus itu berkaitan dengan penggunaan pelat kendaraan dengan nomor polisi RFS.

Setelah diperiksa, Rachel Vennya diketahui pulang menumpangi mobil Alphard hitam dengan nomor polisi B-139-RFS. Pelat RFS itu kemudian menimbulkan polemik dengan dugaan Rachel Vennya menggunakan pelat nomor khusus yang kerap digunakan pejabat.

Polisi kemudian menegaskan pelat RFS milik Rachel Vennya terdaftar resmi. Namun, dari pemeriksaan di database polisi, diketahui pelat RFS itu harusnya terdaftar di mobil Alphard warna putih milik Rachel Vennya.

Hari ini Rachel Vennya pun telah menjalani pemeriksaan di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya soal penggunaan pelat RFS tersebut. Dia kemudian mengaku telah mengganti warna mobil Alphard putih miliknya menjadi warna hitam.

"Jadi yang bersangkutan mengakui mengubah warna mobilnya. Memang warnanya putih tapi distikerin doff," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Selasa (26/10).

Argo memastikan kendaraan Alphard warna putih dengan pelat B-139-RFS adalah milik Rachel Vennya. Selebgram itu mengaku mengubah warna cat di mobilnya atas dasar persoalan selera semata.

"Karena memang dia dulu beli mobil itu sebenarnya mau beli warna hitam, tapi karena ada putih akhirnya distiker doff. Terus karena ramai viral itu kemudian dilepas stiker itu," beber Argo.

Awalnya, polisi menduga pelat mobil RFS milik Rachel Vennya pindah posisi karena dipasang di mobil Alphard hitam, sementara di data kepolisian seharusnya pelat itu di mobil Alphard putih. Ternyata pelat itu ada di mobil yang seharusnya, tapi oleh Rachel Vennya bodi mobil putih itu ditutup stiker hitam.

"Kami hanya mengenakan penggunaan masalah ganti warnanya. Jadi penggunaan tidak sesuai itu sampai kemarin kami tunda, ada dua mobil yang berbeda, tapi sudah diklarifikasi dan kami cocokkan, mobilnya sama cuma memang diubah, jadi perubahan bentuk atau ganti warna, bukan mengubah posisi TNKB," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ AKBP Argo Wiyono kepada wartawan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).

Rachel Vennya ditilang dengan Pasal 288 UU LLAJ. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 2 bulan penjara atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Simak video 'Rachel Vennya Datang Pemeriksaan Pagi-pagi, Polisi: Mungkin Trauma':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads