Saksi Ngaku Lihat Samurai Saat Mobil Eks Laskar FPI Digeledah di Km 50

Saksi Ngaku Lihat Samurai Saat Mobil Eks Laskar FPI Digeledah di Km 50

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 26 Okt 2021 15:30 WIB
Para saksi yang dihadirkan JPU mengaku melihat pedang katana atau samurai dari hasil penggeledahan mobil eks Laskar FPI di Rest Area Tol Cikampek Km 50. (Dwi Andayani/detikcom)
Para saksi yang dihadirkan JPU mengaku melihat pedang katana atau samurai dari hasil penggeledahan mobil eks Laskar FPI di rest area Tol Cikampek Km 50. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi persidangan dalam kasus Km 50 dengan terdakwa Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan. Para saksi mengaku melihat pedang katana atau samurai dari hasil penggeledahan mobil eks Laskar FPI.

Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (26/10/2021), jaksa menghadirkan tujuh saksi yang dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama berisi tiga saksi, yaitu karyawan warung di rest area Km 50 bernama Ratih dan Euis Asmawati serta pengemudi mobil derek Khotib alias Pak Badeng.

Saksi Ratih menceritakan, sekitar pukul 00.00 WIB, dirinya mendengar suara mobil ngerem mendadak. Dia juga mengaku melihat seorang laki-laki menggunakan celana pendek membawa senjata mengetuk pintu dan meminta orang di dalam mobil untuk keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada mendengar rem mobil, ngerem mendadak, mobil warna abu-abu. Saya langsung bangun, lihat ke depan, jaraknya 5 meter dari warung," ujar Ratih dalam persidangan.

"Ada seorang memakai celana pendek bawa pistol, mengetuk pintu, suruh keluar. Dia bilang, 'Keluar... keluar...'. Terus keluar sendiri pintu sebelah kiri. Yang keluar empat orang, satu-satu keluar, terus disuruh tiarap," sambungnya.

ADVERTISEMENT
Para saksi yang dihadirkan JPU mengaku melihat pedang katana atau samurai dari hasil penggeledahan mobil eks Laskar FPI di Rest Area Tol Cikampek Km 50. (Dwi Andayani/detikcom)Foto barang bukti terkait kasus penembakan eks Laskar FPI di rest area Tol Cikampek Km 50. (Dwi Andayani/detikcom)

Ratih menuturkan ada empat orang yang diminta tiarap di pinggir mobil, sedangkan dua orang lainnya masih berada di dalam mobil. Dia menyebut saat itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan empat HP.

"Ada temannya lagi yang datang, memeriksa yang sudah ditiarapkan di pinggir mobil, telungkup ada empat orang yang tiarap. HP yang diambil ada empat. Yang memeriksa, saya lupa berapa orang. Soalnya sudah lama. Yang di dalam mobil diperiksa, ada dua orang," tuturnya.

Selain HP, Ratih mengaku melihat satu samurai yang diambil dari dalam mobil berwarna abu-abu yang ditumpangi eks Laskar FPI.

"Yang diambil ada samurai, yang saya lihat satu. Tidak memperhatikan lagi barang apa," ujar Ratih.

Sama halnya dengan Ratih, Euis mengaku melihat kejadian tersebut. Namun Euis mengatakan terdapat empat samurai yang ditemukan dari hasil penggeledahan.

"Kalau saya lihat ada empat samurainya, nggak lihat lagi ada apa," kata Euis.

Simak tanggapan Briptu Fikri di halaman selanjutnya.

Eks Laskar FPI Berteriak Saat Diminta Tiarap

Ratih menyebut mendengar teriakan pada saat empat orang berbadan kurus diminta tiarap dan digeledah. Keempat orang tersebut ialah eks anggota Laskar FPI.

"Yang tiarap semua kurus-kurus, satu orang teriak 'jangan diapa-apain temen saya', itu teriak terus beberapa kali," kata Ratih.

Selain itu, Ratih mengaku melihat dua orang yang tersisa di dalam mobil dalam kondisi lemas. Salah satunya disebut diseret keluar dari mobil.

"Ada yang ke-5 dikeluarin katanya sudah kritis, tangannya masih bergetar, tapi nggak bisa berjalan sendiri, yang kelima diseret. Yang ke-6 di dalam mobil dibawa sama dua orang," kata Ratih.

Briptu Fikri Berikan Bantahan

Pada kesempatan tersebut, Briptu Fikri diberi kesempatan menanggapi pernyataan saksi. Briptu Fikri menyebut saat itu empat orang yang diminta tiarap tidak seluruhnya berbadan kecil.

"Keempat tersebut hanya dua badan kecil, dua lainnya badan besar. Jadi nggak semua kecil," ujar Fikri.

Selain itu, Fikri mengatakan di lokasi bukan hanya satu personel yang menangani, melainkan empat orang personel yang membagi tugas penggeledahan badan maupun dalam mobil.

"Untuk personel yang datang bukan satu, tapi kami berempat, karena kami membagi tugas ada yang menggeledah badan, dalam mobil, sehingga meletakkan dalam meja, dan ada yang menggotong yang kami duga sudah meninggal," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads