Rachel Vennya bakal diperiksa polisi di Polda Metro Jaya hari ini. Pemeriksaan itu terkait pelat nomor 'RFS' pada mobil Alphard milik Rachel Vennya yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
Memang awalnya pemeriksaan Rachel Vennya dijadwalkan Senin (25/10) kemarin. Namun karena Rachel Vennya berhalangan hadir, pemeriksaan diundur hari ini.
"Yang bersangkutan tidak bisa datang. Surat sudah diterima dia tidak bisa datang karena masih ada kegiatan dan rencananya kita tunggu kedatangannya besok pagi (hari ini)," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachel Vennya Diminta Bawa Mobil
Kehadiran Rachel Vennya untuk diperiksa terkait mobil pelat 'RFS' ditunggu-tunggu Polda Metro Jaya. Dia pun diminta untuk membawa mobil Alphard berpelat 'RFS' yang sempat dipakainya beberapa waktu lalu.
"Kita minta datang dan membawa kendaraan yang digunakan di malam hari saat di Polda Metro Jaya," kata Sambodo.
Mobil Akan Dicek Fisik
Sambodo menambahkan, Rachel Vennya diminta bawa Alphard tersebut untuk dilakukan cek fisik kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mencocokkan apakah mobil tersebut sudah sesuai dengan identitas kendaraan.
"Besok (hari ini-red) kita akan lihat seperti apa. Apa memang kendaraan sudah berganti warna tapi belum diganti TNKB-nya, atau STNK itu ditempelkan di kendaraan lain yang tidak sesuai penggunanaannya," kata Sambodo.
Simak di halaman selanjutnya, polisi sebut pelat 'RFS' Rachel Vennya tak sesuai
Saksikan video 'Penampakan Mobil RFS Rachel Vennya yang Kini Berwarna Putih':
Pelat Tidak Sesuai
Untuk diketahui, mobil Alphard pelat B-139-RFS digunakan Rachel Vennya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi menyebut pelat itu memang pelat atas nama Rachel Vennya.
Namun, hasil penyelidikan polisi pelat nomor itu seharusnya tidak terpasang di mobil Alphard hitam yang digunakan Rachel Vennya kemarin.
"Jadi kalau dari database ranmor yang ada di kita B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena itu tiga angka," terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10).
"Nah cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen mobil yang digunakan itu berwarna hitam," tambahnya.
Sambodo menyebutkan penyidik akan mencari tahu apakah Rachel Vennya mengubah spesifikasi kendaraan dengan identitas TNKB B-139-RFS itu atau Rachel Vennya memakai pelat bodong, akan ditelisik lebih lanjut.
"Apakah dia melanggar pasal 280 UU Lalu Lintas juncto pasal 68 artinya tidak menggunakan TNKB yang sah. Atau misalnya memang pelanggaran 288 tidak bisa tunjukkan STNK. Artinya, mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokkan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," bebernya.
Jika Rachel Vennya terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas terkait nopol itu, sanksi tilang menantinya.
"Sanksinya tilang. Kita akan lihat pelanggarannya apa akan kita sesuaikan dengan temuan penyelidik. Jadi hanya selisih di warna saja. Kalau jenisnya Alphard, apakah jenis Alphard yang sama atau yang lain tapi ditempelkan dengan pelat itu," pungkas Sambodo.